Bandarlampung (SL) – Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi di halaman Pemprov Lampung menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kesejahteraan guru swasta seakan tak mendapat perhatian pemerintah. Dengan tanggung jawab dan beban mengajar yang sama dengan guru ASN, rata-rata mereka hanya diberi gaji Rp200 ribu per bulannya.
Jelas bukan tugas mudah untuk mencerdaskan anak bangsa, jika kesejahteraan tenaga pendidik berada dibawah standar.Menurut koordinator aksi, Asep Sudarsono, gaji guru swasta diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan yayasan tempatnya mengajar.
“Dari sekitar 1500 guru swasta, rata-rata gaji per bulannya, hanya Rp200 ribu, bahkan ada yang digaji hanya Rp50 ribu, meski ada juga yang digaji Rp500 ribu. Bergantung kemampuan yayasannya,”katanya
Dalam orasinya, para guru menuntut agar pemerintah merevisi UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.Alasannya, peraturan itu dinilai tidak fair, karena hanya memberikan ruang untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri untuk diangkat sebagai ASN.
Padahal dalam UU Tahun 14 Tahun 2005 maupun PP Tentang Guru, tak pernah secara jelas membedakan antara guru honorer swasta maupun negeri.
Menyikapinya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung, Kherlani yang menerima perwakilan massa aksi mengatakan pihak Pemprov selalu memperjuangkan pengangkatan ASN, terutama guru secara bertahap.
“Pengangkatan ASN, diserahkan kepada pemerintah pusat, pemprov selalu mendukung sektor pendidikan. Jadi kita sama-sama tunggu hasil kajian pemerintah pusat,” katanya. (hl/bal/nt)
Tinggalkan Balasan