Lampung Timur (SL)-Tiga pelaku penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) dan ujaran kebencian ditangkap aparat Polres Lampung Timur Lampung Timur (Lamtim), Senin (7/5/2018).
Ketiganya adalah Isnan Subkhi, warga Brajaasri Way Jepara, dengan status pekerjaan wartawan; Riandes Priantara, warga Adirejo Pekalongan Kabupaten Lampung Timur; dan Framdika Firmanda, warga Jalan Seluang Yoso Dadi, Metro Timur, Metro. Dua nama terakhir berstatus mahasiswa.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, mengatakan Polres Lamtim melakukan OTT pada pukul 11.00 WIB setelah menerima informasi dari Panwascam Mataram Baru.
“Kita informasikan ke Polres, dan langsung mensiagakan kanit sehingga tertangkaplah ketiga pelaku penyebaran ujian kebencian atau blackcampaign dengan menjelek-jelekkan paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo yang berisi pelecehan seksual dengan gambar SM,” terangnya saat dihubungi via ponselnya, Senin (7/5/2018).
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Tapi di situ tidak diketahui siapa yang menyebar, kemudian dikembangkan oleh Polres, dan pihak kepolisian mencurigai sebuah mobil di Pasar Sari Mataram Baru,” kata Uslih.
Kemudian aparat Polres Lamtim membuntuti mobil Toyota Avanza warna silver berplat BE 2653 CT. “Dan benar ternyata, mobil tersebut yang menyebar selebaran black campaign dan ujaran kebencian,” ujarnya, di langsir rilis.id
Selain menangkap tiga pelaku, aparat juga mengamankan satu unit Toyota Avanza, serta barang bukti selebaran yang tersimpan di dalam kardus.
Sementara penyebaran selebaran berisi dugaan black campaigh Cagub Nomor 1 itu terjadi hampir diseluruh kabupaten Kota di Lampung.
Di Lampung Utara, sekelompok orang penyebar selebaran itu sempat di kejar kejar warga di Lampung Utara, namun lolos. “Tadi di sini juga ada penyebar itu, sempat dikejar sama orang orang Cagub, tapi lolos,” kata warga Lampung Utara. (rid/nt/*)
Tinggalkan Balasan