Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Suntana Berikan Piagam penghargaan kepada 33 pimpinan dan anggota Polres Lampung Barat (Lambar) Lampung dan Polsek Balikbukit serta 1 warga sipil yang membantu mengungkap perampokan di Hutan Lindung 48 B Palakiah, Pekon Bandarbaru, Sukau Lampung Barat (Lambar) Lampung mendapat penghargaan di Mapolda Lampung, Rabu (9/5).
Dari 34 itu, 33 merupakan unsur pimpinan dan anggota Polres Lambar dan Polsek Balikbukit. Sementara satu dari warga sipil yang membantu menangkap pelaku curas dengan korban tiga sales PT Sungai Budi – Bumi Waras, pada april lalu Selasa (24/4).
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nomor : 308/V/KEP/2018 yang ditetapkan pada 8 Mei 2018 untuk prestasi pengungkapan dan penangkapan pelaku curas di Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dengan BB satu unit mobil Avanza, satu unit motor CBR dan uang tunai Rp578.663.500.
Penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Kasatreskrim AKP Faria Arista, Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurrahman, Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi, Kanit Idik 3 Satreskrim IPTU Ono Karyono, Kanit Idik 2 Satreskrim IPDA Juherdi Sumandi, Kanit Binmas Polsek Balik Bukit IPDA Hastanto.
Tampak Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, Kasat Reskrim AKP Faria Arista. Istimewanya, kapolda langsung yang menyerahkan reward keberhasilan itu.
Dalam Piagam Penghargaan tertulis Kepala Kepolisian Daerah Lampung memberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku curas di Pekon Bandarbaru dengan barang bukti satu unit mobil avanza satu sepeda motor CBR dan uang tunai Rp578.663.500.
Piagam ditandatandatangani Kapolda Lampung Irjen Suntana tertanggal 8 Mei 2018. Penerimaan penghargaan itu dibenarkan Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto. “Betul, Alhamdulillah barusan dapat mas,” kata Tri membenarkan saat dihubungi, Rabu (9/5) sore.
Sekadar diketahui, Tim Polres Lambar-Polsek Balik bukit dibantu Polda Lampung hanya dalam hitungan jam mampu mengungkap dan menangkap pelaku perampokan di HL 48B Palakiah, Bandarbaru pada Selasa (24/4) sekitar pukul 10.00Wib.
Tiga dari enam pelaku yang mingincar uang tagihan tiga sales BW yang kabarnya nyaris mencapai Rp1 miliar itu berhasil ditangkap. Yakni, JK ditangkap dalam pelariannya di Pugung, Lemong Pesisir Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. JK diamankan berikut satu unit mobil avanza telur asin yang digunakan pelaku.
BB sepeda motor CBR merah hitam yabg juga digunakan saat merampok diamankan di Padangcahya, Balikbukit karena ditinggal pelaku. Sementara dua rekannya, RA dan AR ditangkap berikut sejumlah uang tunai hasil kejahatan pelaku, di pegunungan Sulung, Tapaksiring, Sukau, sekitar pukul 19.00 WIb. Keduanya melawan petugas. Petugas mengambil tidakan tegas terukur. RA dan AR dilumpuhkan dengan timah panas. RA meninggal dunia di Rumah Sakit Alimudin Umar saat dia dan AR mendapat perawatan intensif dari pihak rumah sakit. Sementara tiga lainnya DPO. (Agus salim)
Tinggalkan Balasan