Terkait Terorisme, Pesawaran Perketat Keamanan Pemkab

Pesawaran (SL) – Terkait teror terhadap terorisme yang kini menguncang Surabaya, Polisi pamong praja (Pol PP) Kabupaten Pesawaran dipinta Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menjaga pintu masuk pemda dan kantor OPD selama 24 jam.

Aksi terorisme, ucapnya sudah tidak pandang tempat dalam melakukan bom bunuh diri, baik itu dikalangan anggota kepolisian maupun masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah sedini mungkin untuk melakukan antisipasi, dan juga meminta kepada seluruh stake holder terkait untuk bisa meningkatkan keamanan. “Mulai saat ini saya minta dengan Satpol PP untuk meningkatkan pengamanan di sekitar kantor Pemerintahan yang ada di Kabupaten Pesawaran, khususnya mampu melakukan penjagaan selama 24 jam di komplek perkantoran Pemkab Pesawaran,” ungkapnya Senin (14/5).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk meningkatkan keamanan wilayah komplek perkantoran pemda. Pol PP dipinta harus menjaga dipintu masuk pemda dan pintu masuk kantor-kantor OPD. “Untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror, saya juga akan perintahkan kepada Satpol PP untuk meningkatkan penjagaan khususnya di depan pintu masuk komplek Pemkab Pesawaran untuk diperketat, dan pintu masuk kantor-kantor” ujarnya.

Selain itu, Ia juga meminta terhadap masyarakat agar bisa mengawasi orang yang tidak dikenal yang masuk diwilayah atau lingkungan masing-masing. “Kepada jajaran Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk bisa mengawasi orang tidak dikenal yang masuk ke wilayah kita, jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi,”kata dia.

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi mengatakan, dalam teror bom terhadap teroris saat ini memang butuh penjagaan yang ketat baik dipemerintahan maupun selurus masyarakat kususnya kabupaten pesawaran. “Sesuai instruksi pak Sekda, saya akan tingkatkan dan menambah jumlah personil pada tiap objek vital, terutama kantor OPD dan pintu masuk Komplek Pemda Pesawaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *