Tanggamus (SL) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus mengutuk keras Bom di Surabaya. Hal itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketuanya Drs Hj. Achmad Damiri dalam gelaran Tabligh Akbar Polres Tanggamus di halaman Masjid Islamic Center Kota Agung, Selasa (15/5).
Adapun pernyataan sikap tersebut sebagai berikut : Menyikapi aksi teror terhadap 3 gereja di Surabaya, rumah susun di Sidoarjo yang terjadi pada 13 Mei 2018 dan 5 Polresta Surabaya yang terjadi tanggal 14 Mei 2018 serta beberapa macam aksi teror bom di berbagai tempat maka kami para tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk keras tindakan radikalisme dan terorisme yang sangat keji biadab dan tidak berkeprimanusiaan dengan dalil apapun karena bertentangan dengan ajaran agama yang dianut di Negara Nesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Mendesak aparat keamanan dan para penegak hukum untuk dengan seksama mengusut tuntas dan memberi sanksi yang tegas kepada pelakunya termasuk jaringan dan aktor intelektualnya.
3. Menghimbau kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Tanggamus untuk tenang dan waspada dalam melaksanakan peribadatan dan tidak terpancing dengan isu-isu proaktif.
4. Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus dihimbau untuk tetap Waspada dan peka terhadap perilaku tindakan atau gerakan mencurigakan oleh orang-orang atau kelompok orang yang tidak dikenal dan segera melapor kepada pihak yang berwajib
Kota Agung, 15 Mei 2018 yang menyatakan
1. Drs Hj. Achmad Damiri selaku Ketua FKUB Tanggamus
2. Hj. Mamun Siroj, Lc selaku Ketua MUI Kabupaten Tanggamus
3. Rm. Antonius Joko, SCJ selaku Paroki Santo Pius X Tanggamus
4. Pdt. Dwi Setyo Cornelius, S.Pd.K selaku PGI Tanggamus
5. I Wayan Geden S.Pd.I selaku PHDI Kabupaten Tanggamus
6. Herman selaku Walubi Tanggamus. (hrd/Nn)
Tinggalkan Balasan