Bandarlampung (SL) -Aksi pembegalan dan menelan korban jiwa kembali terjadi. Setelah Lampung Utara, Tulangbawang Barat, kini terjadi di Waykanan. Korban kritos dengan luka tembak di bagian kepala, di Kecamatan Waytuba antara Kampung Bandarsari dengan Kampung Waypisang, Jumat (18/5/2018).
Korban Hariyanto (21), warga Kampung Waypisang. Informasi dari pihak keluarga menyebutkan saat itu korban hendak mengejar pelaku pembegalan yang menimpa rekannya. “Setelah menemukan para pelaku, korban di tembak, dan motor jenia Byson milik korban dibawa kabur pelaku,” kata keluarga Hariyanto.
Akibatnya, korban mengalami luka tembak di kepala. Korban sempat dilarikan ke UGD PKM Waytuba sekira pukul 08.00 wib dalam kondisi tidak sadar dengan luka tembak pada kepala bagian atas (ubun ubun) dengan kedalaman kurang lebih 5 cm. Luka dijahit sebanyak 6 jahitan.
“Hasil scaning menunjukkan peluru tidak bersarang dikepala tetapi ada pendarahan di otak dan selanjutnya akan dilakukan operasi,” kata keluarga korban.
Korban kemudian dirawat di RS Martapura OKU Timur. Disana korban mendapat tindakan pembersihan luka dan pemasangan O2. Di UGD RS Martapura, keluarga korban dimintai membayar biaya pengobatan sebesar Rp1.6 jt.
“Kami kemudian akhirnya menghubungi Dinas Kesehatan Waykanan, lalu akhirnya pasien dibawa ke Puskesmas Waytuba dilayani secara gratis. Lalu kemudian dirujuk ke RS ZAPA, saat ini dirujuk ke RS Handayani,” terang keluarga korban. (spd/nt/jun)
Tinggalkan Balasan