Gencar Brantas Pengedaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Dalam Sehari

Pesawaran (SL) – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berkomitmen untuk memberantas pengedaran barang haram jenis narkoba di kabupaten setempat semakin gencar, hal ini terlihat dalam sehari Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, Sat Resnarkoba Polres Pesawaran pada hari senin tanggal 21 mei 2018 berhasil mengamankan dua tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

“Kedua tersangka ini kita amankan di dua tempat berbeda, yang pertama sekira jam 12.30 wib bertempat di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, telah berhasil menangkap Rifki Fauzi (27),” jelasnya. Selasa (22/5).

“Kemudian, sekira jam 19.00 wib bertempat di Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan, Sat Resnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka Fahrul Roji (32),” timpalnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari Rifki Fauzi, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong.

“Sedangkan untuk Fahrul Roji kita mengamankan, satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu buah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah handphone nokia warna hitam,” paparnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Destu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *