Bandarlampung (SL) – Badan narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Lampung, Bambang Haryono, Rabu (30/5).
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut BNNP tehadap penangkapan petugas lapas dan penahanan Kalapas Kalinda non aktif Muchlis Adjie. “Ya besok pemeriksaan kakanwil, ” kata Plh Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing kepada wartawan, Selasa (29/5), dilangasir fajarsumatera.co.id
Richard berharap Kakanwil dapat hadir dalam agenda pemeriksaan terhadap dirinya. “Kami berhadap Kakanwil hadir memberikan keterangan,” harapnya.
Terkait materi pemeriksaan, Richad belum merinci. “Besok saja kita kabarin lebih lanjutnya, yang jelas besok kita akan periksa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkum HAM Lampung Erwin Setiawan mengungkapkan Kakanwil akan hadir. “Sepertinya saya sudah pernah sampaikan, bahwa beliau sebagai warga negara yang baik akan siap selalu diminta keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Sipir Hapus Rekaman CCTV
Sebelumnya BNNP Lampung juga mengungkap keterangan Rechal Oksa Haris, anggota sipir, dalam disebut melakukan upaya menghilangkan bukti. Rechal Oksa Haris memformat rekaman CCTV Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda.
“Ia mengakui kalau dia yang memformat. Tanpa perintah orang lain. Dia ditemani oleh 2 tamping yang ahli komputer. Muchlis itu setelah kami periksa datanya, ternyata dia itu ngambil cuti hari Senin (07/05/2018), berarti hari Minggu dia masih masuk kantor, dan kunci masih dia yang pegang,” kata Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard Lumban Tobing.
Rechal memformat CCTV, Minggu (06/05/2018) pukul 12.30 WIB. Ruang kontrol CCTV berada di Kantor Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Muchlis Adjie.
Pada saat itu, posisi Kalapas Muchlis Adjie masih bertugas. Baru pada keesokan harinya, Muchlis cuti. “Namun Rechal dengan mudahnya memformat data CCTV. Dan lagi, decoder CCTV itu kami lihat sudah dibongkar. Baut-bautnya sudah dibuka. Hard disknya bukan hard disk bawaan,” ujar Tobing.
Tobing mengaku, adanya percobaan untuk menghilangkan barang bukti yang dilakukan oknum sipir tersebut, tidak membuat BNNP kehabisan cara. BNNP telah mengupayakan tindakan recovery database. “Ini bukan masalah bagi kami. Walaupun memang, harapan besar kami ada di CCTV itu. Namun tidak menjadi kendala bagi kami untuk maju. Karena kami masih punya bukti-bukti lain. CCTV pun telah kami usahakan untuk direcovery (pemulihan data),” katanya. (fs/nt/jun)
Tinggalkan Balasan