Surat Penting Untuk Sri Widodo Soal Roling Saat Jadi Plt Ternyata Sengaja Disembunyikan

Lampung Utara (SL) – SEpertinya ada yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik dan harga diri Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo didunia pemerintahan. Terbukti, surat penting yang diberikan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) tertanggal (07/06/2018) yang ditujukan ke Plt Sri Widodo, baru diberikan kepadanya tanggal (22/06/2018).

Padahal surat tersebut sangat krusial guna dijadikan pedoman Sri Widodo melakukan rotasi jabatan pegawai. Akibatnya, Sri Widodo dicopot dari jabatan sebagai Plt oleh Pj Gubernur Lampung Didik Suprayitno, karena dinilai telah melangar perintah Mendagri melakukan rotasi jabatan yang dilakukan Sri Widodo.

“Saya baru terima surat dari Kemendagri tentang rekomendasi penundaan pelantikan tadi siang, padahal surat itu tertanggal (07/06/2018). Kalau saya terima surat itu 2-3 hari lalu, tidak mungkin saya lakukan roling, Karena saya taat aturan, Karena saya belum menerima surat itu, maka kemarin saya lakukan roling,”terangnya.

Surat tersebut, Sri Widodo mengungkap, diberikan salah seorang staf protokol seusai shalat Jumat sekitar pukul 13.00 Wib kepada dirinya.

“Katanya surat itu diberikan oleh asisten I pak Yuzar kepada dirinya sekitar jam 11, saya jadi heran, hal ini menjadi tanda tanya bagi saya, kenapa baru diberikan kepada saya,” ungkap Widodo.

Menurut Widodo pencabutan SK Plt yang dilakukan PJ Gubernur diberitahukan kepada dirinya secara lisan melalui sambungan telepon oleh pihak Pemprov Lampung, ini karena diduga melakukan mutasi jabatan eselon III-IV beberapa hari lalu. “Harusnya tanggal (23/06/2018) pukul 00.00 WIB (selesai masa jabatan Plt), tapi ini dipercepat hari ini jam 13.00 WIB.

Jadi hari ini Plh nya adalah pak Samsir (sekda) untuk mengisi kekosongan selama 1-2 hari ini,”kata Sri Widodo saat ditemui di Rumah dinasnya, Jumat (22/6/218).

Sri Widodo menegaskan guna menindak lanjuti persoalan ini, dirinya akan menyurati baik PJ Gubernur, maupun pak Ridho Ficardo selaku Gubernur Lampung Definitif. “Selain menyurati, saya juga akan menghadap pak Ridho, untuk menceritakan kondisi Lampung Utara selama ini terjadi, Karena beliau merupakan atasan tertinggi di Provinsi Lampung,”tuturnya.

Widodo menambahkan, mudah-mudahn dapat mengambil langkah-langkah setelah mendapat arahan dan petunjuk dari pak Gubernur Lampung Ridho Ficardo terkait dinamika selama ini terjadi dirinya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung mencopot jabatan Sri Widodo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura), dan menunjuk Sekkab Samsir sebagai Pelaksana harian (Plh). Kuat dugaan, pencopotan itu diduga karena sejumlah kebijakan yang diambil Sri Widodo menyalahi aturan.

Berdasarkan data yang diperoleh, prosesi pencopotan Plt dan penunjukan Plh dilakukan diruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat (22/6/2018) pagi. Surat Keputusan penunjukan sebagai Plh diserahkan Pejabat Sementara Gubernur Lampung, Didik Suprayitno kepada ‎Samsir, disaksikan Plt Sekprov Hamartoni Ahadis serta sejumlah pejabat Pemkab Lampura. (LP1/Azi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *