Pringsewu (SL) – Sejumlah Kepala Pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait Program Inovasi Desa (PID) dan Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), sabtu (21/07).
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Camat Banyumas, Denny Rolind Zabara S. STp. dengan dihadiri, sejumlah Kepala Pekon, BHP dan Unsur Masyarakat serta perwakilan perempuan dari seluruh pekon kecamatan Banyumas.
Dengan adanya program ini, Denny yang mewakili Camat Banyumas Moudy menyatakan sangat mendukung pelaksanaan program dan meminta semua pekon yang ada di Kecamatan Banyumas mampu melakukan inovasi-inovasi sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat pekon.
Dasar regulasi adanya Program Inovasi Desa yaitu UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 83 tahun 2017 serta surat Dirjen PPMD Nomor 062/DPPMD/IX/2017 perihal pelaksanaan PID TA 2017.
Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pringsewu, Indra Gunawan mengatakan, “Dengan adanya program inovasi desa diharapkan semua pekon mampu mengangkat potensi-potensi pekon yang selama ini kurang di perhatikan, Penyaluran DD ( Dana Desa ) Sebagai wujud komitmen pemerintahan dalam menjalankan mandat UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.”
“Dana Desa mengalami kenaikan setiap tahunnya, Adapun manfaat dana desa adalah untuk menjaga kualitas pemanfaatan agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat ( Pelayanan Sosial Dasar),” ungkap Awang begitu Indra Gunawan biasa dipanggil.
Awang juga menjelaskan nantinya dengan kehadiran Program Inovasi Desa (PID) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa.
Acara berlangsung penuh semangat itu sangat disayangkan pihak wakil dari Dinas PMP kabupaten setempat tampak tidak hadir. (Wagiman)
Tinggalkan Balasan