Bandarlampung (SL) – Produk kosmetik menjadi salah satu jenis barang yang banyak diburu oleh masyarakat, terutama wanita, remaja. Tidak hanya produk dalam negeri tetapi juga produk luar negeri. Sayangnya, beberapa jenis produk tersebut rupanya belum mengantongi izin edar dari BPOM.
Kepala BPOM Lampung Syamsuliani mengatakan, keluhan serta pertanyaan masyarakat didominasi oleh pertanyaan terkait kelegalan produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran.
“Umumnya produk pemutih-pemutih ini (pemutih wajah) yang di tanyakan oleh masyarakat, dan menanyakan kelegalan dari produk-produk tersebut,” ujarnya, Senin, 23 Juli 2018.
Ia menambahkan, aksi pengawasan telah dilakukan oleh BPOM dengan menyasar pedagang eceran yang berada di stand kecil dalam gedung mall di seluruh Bandar Lampung, Metro dan Bandar Jaya.
“Aksi yang dilakukan oleh pihak kami pada sembilan-sepuluh Juli, lalu tanggal 16-17 Juli, memang diarahkan di Mall-mall. Bukan berarti di mall tersebut bukan tempat yang baik, lepas dari pengaswasan BPOM,” jelasnya, di Kantor BPOM.
Beberapa produk kecantikan yang sedang diminati salah satunya berasal dari negeri ginseng tetapi belum memiliki izin edar antara lain, etude house, innisfree, dan nature republic. Lalu ada beberapa masker wajah antara lain, animal soothing mask SNP, Rorec Mask, Nature go Mask, dan lainnya. Selanjutnya, produk eyeshadow naked 2 Urban Declay, Naked 3 urban Declay, N.Y.X lip cream, Vaseline lip Therapy, Etude House Dear Darling Tint, dan lainnya.
“Ya produk luar juga memang sedang banyak diminati masyarakat. Pengaruh era globalisasi ini cepat, namun apabila tidak ada izin edarnya ya, jelas tidak ada perilndungan hukum,” tegasnya (*)
Tinggalkan Balasan