Inspektorat Tubaba “Mandul” Tangani Indikasi Penyimpangan Dana Hibah PC-NU

Tulang Bawang Barat (SL)-Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos), Dana hibah ratusan juta rupiah Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) kepada Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PC-NU) Tubaba sejak tahun 2009 – 2018, belum mendapat respon Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat .

Kepala Inspektorat kabupatenj Tulangbawang Barat, Bustam Effendi menyatakan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak terkait, inspektorat memerlukan adanya dua alat bukti yakni, laporan dari pelapor berikut  bukti ‎penguat atau dokumen pendukung lainnya.

“Saya tidak bisa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada semua pihak, sebab kami harus mendapat persetujuan, perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri. Pastinya, selama ini kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan BPK, ‎jika pemeriksaan itu tidak menemukan penyimpangan dan pelanggaran, kami juga mengamininya,” kata Bustam Efendi kepada wartawan, Kamis (26/07/2018).

Dikatakan Bustam, sejauh ini Inspektorat belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak BPKAD Tubaba selaku pemberi Bansos melalui dana hibah Pemkab Tubaba kepada PC-NU. “Kami belum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut, sebab dugaan kasus ini belum ada laporan resmi, soal menanggapi pemberitaan di beberapa media kami juga tidak dapat menanggapinya,” kata Bustam.

‎Sikap Inspektorat mendapat respon Ketua Komisi C‎ Paisol, SH yang menyayangkan atas sikap Kepala Inspektorat Bustam Efendi, yang bersikap tidak bias menanggapi pemberitaan di media atas dugaan penyalahgunaan dana Bansos PC-NU tubaba tersebut.

“Ada apa.? tugas Inspektorat itu tidak bisa menunggu perintah dari pimpinan saja, atau enggan bekerja sebelum ada dua alat bukti dari pelapor, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk mendalami jika ada dugaa di pemberitaan Media, karena sudah jelas media tidak dapat melapor, namun untuk menindak lanjuti pemeberitaan mereka kita wajib memberikan ‎tanggapan,” kata Paisol saat di hubungi wartawan melalui telpon selulernya.

DPRD Tubaba, kata Paisol,  pada Senin atau Selasa (30 – 31/7/2018) akan melakukan pemanggilan, untuk digelar hearing lintas Komisi, yang meliputi instansi BPKAD, Inspektorat, Kesra dan Ketua PC-NU Tubaba sebagi upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana Bansos tersebut. (mds/arf/jun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *