Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkokoba R 20 Miliar

Jakarta (SL) – Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ekstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada, Kamis (2/8/2018) di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi S.I.K MH melalui Kasat narkoba AKBP Erick Frendriz S.I.K menuturkan bahwa narkoba senilai Rp 20 M ini di musnahkan dengan berbagai macam cara, untuk jenis narkoba sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.

“Dan untuk narkoba jenis daun ganja kita akan musnahkan dengan cara dibakar lanjutnya Erick menjelaskan sebelum kita lakukan musnahkan narkoba ini akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba”, tuturnya.

“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap”, sambungya.

Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimna dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotal kan melalui rupiah mencapai 20 miliar. (lintasmediacyber)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *