Fee Tiap Proyek di Kota Metro Capai 20% Harus Lewat “Pangeran”?

Kota Metro (SL)-Bak rahasia umum setiap kegiatan proyek yang di kelola Pemerintah Daerah terdapat istilah “Setoran” fee proyek. Bentuk setoran di lakukan dimuka dan diharuskan, itu pun belum diketahui bentuk kegiatan (Proyek) dan besaran nilai kegaiatan seperti “Beli kucing dalam karung”.

Kondisi itu terjadi di setiap Daerah, termasuk di Kota Metro. Kabar tersebar setiap jenis kegiatan proyek lingkup Pemerintah Kota Metro, sejak tahun 2017 dan 2018, setiap proyek besar diduga di koordinir oleh Ardito Wijaya tak lain anak dari Wali Kota Metro dan orang-orang terdekatnya, yang di duduki di Dinas/Istansi dengan jabatan Strategis, seperti Dinas pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispora dan RSUD A.Yani, termasuk Dinas PUPR Kota Metro.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, setoran proyek di Kota Metro sebesar 20% dari nilai proyek itu sendiri, terkadang dari nilai setoran tak sesuai dengan nilai proyek. Mekanisme untuk mendapatkan proyek tersebut harus menyiapkan sejumlah uang dan seterusnya menghubungi orang dekat penguasa atau sang pangeran, saapan akrab Ardito Wijaya.

Setelah uang disetor, kontraktor harus menunggu informasi selanjutnya dari Dinas PUPR Kota Metro mengenai proyek dan besaran nilai proyek yang di dapat. “Misalkan setor 200 juta, berarti nilai proyek di dapat dapat sekitar 1 miliard. Nanti setelah itu dikirim kopelan proyek,”ungkap salah satu rekanan (Kontraktor) yang enggan disebut namanya, wartawan dilangsir lampungsai.com. Kamis 02 Agustus 2018.

Dijelaskannya, seluruh kontraktor tidak bisa memilih proyek akan diambil atau di dapat, semua keputusan di tangan Dinas PUPR Kota Metro.“Mau setor uangnya, mereka menentukan waktu dan tempatnya alias kucing kucingan,”katanya.

Kontraktor itu juga mengungkapkan, perantara proyek di Kota Metro, tidak hanya di kuasai satu orang, melainkan ada beberapa orang yang bermain. Mereka terdiri dari orang swasta yang dekat dengan penguasa dan orang Dinas PUPR itu sendiri.

“Selanjutnya menunggu kabar untuk pertemuan dan uangnya baru di setor kan ke mereka, dan semua sudah terkondisikan dan yang mengkoordinir orang-orang pangeran. memang dalam hal setor menyetor sulit dalam pembuktian, tapi realita memang terjadi,”ungkapnya.

Terkait hal ini, pihak Dinas PUPR yang menjadi salah satu Dinas yang mengelola kegiatan Proyek cukup besar dan banyak, sulit untuk di temui. Bahkan saat mencoba dihubungi dengan nomor ponsel masing-masing bidang, tidak dapat di hubungi (tidak Aktif).

Kabar fee proyek yang diduga dikelola kerabat dan keluarga Walikota Metro Itu juga sempat menjadi isu dalam aksi unjukrasa LSM GMBI, “AKSI 777” sekitar Maret-April 2018 lalu. Dalam aksi itu GMBI menilai Rezim kepemimpinan Ahmad Pairin – Djohan di nilai semakin semrawut dan dinilai sarat kepentingan pribadi dan golongan.

GMBI menyampaikan 17 tuntutan aksi demo rezim Pairin – Djohan, Wali Kota Metro A.Pairin di dampingi Wakil Wali Kota Djohan minta waktu 2 minggu untuk menindak lanjuti tuntutan terkait.  Aksi Demo LSM GMBI pada Selasa 03 April 2018, didepan halaman kantor Walikota sekitar pukul 09.25 WIB. Perwakilan LSM GMBI Distrik Kota Metro bersama Walikota A.Pairin dan Wakil Walikota Djohan langsung melakukan pertemuan di ruang OR Setda Pemkot setempat.

Diketahui 17 tuntutan demo rezim Pairin –Djohan 777 diantaranya, mendesak Pairin – Djohan sumpah Mubahalah (Sumpah Kutukan), jika benar tidak ikut serta dalam proyek yang di duga di koordinir oleh anak Walikota A.Pairin yakni ARDITO yang akrab dikenal Pangeran, lewat Kadis PUTR Irianto dan Kabid Cipta Karya Robby serta Kepala ULP Rahman.

Tuntutan GMBI kepada Wali Kota Metro A.Pairin dan Wakil Wali Kota Djohan hingga saat ini lenyap berlalu dimakan waktu. Pernyataan sikap tertulis Walikota Metro A. Pairin dan Wakil Djohan serta tuntutan untuk melakukan Sumpah Mubahalah (Sumpah kutukan) jika benar tidak terlibat dalam kegiatan proyek di Kota Metro, yang di koordinir oleh Ardito alias Pangeran juga tak terwujud. (lps/nt/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *