Metro (SL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tetap melaksanakan program imunisasi MR (Measles-Rubella). Hanya, toleransi diberikan kepada siswa muslim, sambil menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas vaksin MR.
Sekretaris Kota Metro Ir. A. Nasir AT. mengatakan, Pemkot Metro tetap melaksanakan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI berupa imunisasi MR bagi anak usia 0-15 tahun. Penundaan pelaksanaan program tersebut, hanya diberikan bagi anak atau siswa muslim, karena masih menunggu fatwa halal dari MUI terhadap vaksin MR.
“Pemkot Metro tetap melaksanakan imunisasi MR. Tetapi, toleransi diberikan kepada anak atau siswa muslim,” kata Nasir.
Dia menjelaskan, imunisasi MR sangat penting dilaksanakan karena efek yang ditimbulkan oleh virus measles (campak) dan rubella (campak jerman) sangat berbahaya.
“Efek yang ditimbulkan oleh virus ini sangat berbahaya, sehingga anak-anak harus tetap diberikan, dan para orang tua tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Pihaknya juga berkeyakinan, tidak akan lama MUI akan mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin MR, yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan ulama.
“Tidak akan lama, MUI akan segera mengeluarkan fatwa (halal) untuk vaksin MR. Dan, kami akan tetap melayani anak yang belum mendapatkan vaksin MR,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Menteri Kesehatan RI dan Direktur Utama PT. Biofarma selaku importir vaksin MR, berkomitmen untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produk vaksin MR, dan permohonan fatwa halal tentang pelaksanaan imunisasi MR. (net)
Tinggalkan Balasan