Lampung Tengah (SL)-Sepekan menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Tengah (Lamteng), AKP Firmansyah, S.H, M.H, memulai gebrakan program pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilyah hukum Lampung Tengah.
Pola persuasif dilakukan dengan cara mengimbau kepada tokoh masyarakat untuk menyerahkan para pelaku kejahatan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan senjata tajam, dan kepemilikan kendaraan tanpa surat menyurat lengkap.
Ditemui di ruang kerjanya saat menerima perwakilan tokoh masyarakat yang menyerahkan DPO pelaku kejahatan, AKP Firmansyah, mengapresiasi masyarakat dan keluarga yang bersedia menyerahkan tersangka pelaku kejahatan kepada Polres Lampung Tengah.
“Ini merupakan program kerja kami di Sat Reskrim Polres Lamteng, dan menjadi terobosan untuk mengungkap serta mengamankan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas kerjasama yang terbangun kepada masyarakat serta keluarga para tersangka yang hari ini langsung menyerahkan para pelaku kejahatan ke Mapolres Lampung Tengah,” katanya.
Kasatreskrim atas nama Kapolres Lampung Tengah, juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam penyerahan DPO pelaku kejahatan, kepemilikan senpi dan sajam, serta kepemilikan kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat alias bodong. “Kita masih tunggu kabar dari para tokoh di Lampung Tengah, mengenai penyerahan tersangka pelaku tindak pidana, kepemilikan senpi dan sajam, serta kepemilikan kendaraan bodong,” tegasnya.
Selain itu, Polres Lamteng akan menerima dengan tangan terbuka kontribusi mereka, “Dan akan langsung memproses para pelaku sesuai dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku tanpa ada embel-embel lainnya. Akan tetapi, apabila sampai akhir bulan ini masih ada yang belum menyerahkan diri, maka tim kami akan mengambil tindakan tegas terukur di lapangan ketika melakukan penangkapan pelaku kejahatan,” ujarnya. (rls/Jun)
Tinggalkan Balasan