Bandarlampung (SL)-Komplotan pelaku perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Lampung digulung Polda Lampung. Tak hanya dari Bandar Lampung, komplotan pelaku eksploitasi orang lanjut usia dan penyandang cacat ternyata menculik korbannya dari Jakarta. Mereka tak segan mengancam akan membunuh jika korban menolak untuk mengemis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Bobby Marpaung mengungkap hal itu. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka eksploitasi terhadap lima lansia dan penyandang cacat. “Sapon (tersangka) menculik Mamat dari Pasar Kramat Jati, Jakarta, lalu membawanya ke sini. Sapon memaksa korban mengemis dan menyetorkan hasilnya kepada dia,” kata Bobby, Jumat (17/8).
Menurut Bobby, jika korban tidak mau maka korban diancam disiksa bahkan di bunuh. Ada satu fakta yang cukup mencengangkan dari hasil pemeriksaan.Korban bernama Dadang, beber dia, ternyata merupakan paman Sapon. “Kalau korban tidak mau, para tersangka mengancam akan menyiksa, bahkan membunuh,” imbuhnya
Bobby menjelaskan, Sapon mempekerjakan Dadang dan Mamat alias Undur-Undur sejak tahun 2017 lalu. Dari korban, ia dan rekan-rekannya biasa menerima setoran hasil mengemis sekitar Rp 500 ribu per hari. “Tidak heran kalau para tersangka bisa beli sepeda motor dengan mudah.
Mereka biasa dapat setoran dari korban kurang lebih Rp 500 ribu per hari,” kata Bobby. “Itu paling kecil. Bisa jadi sampai Rp 700 ribu atau lebih. Mereka (para tersangka) berbagi hasil setoran sesuai peran masing-masing,” imbuhnya.
Tim Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Lampung membekuk total enam tersangka pada Rabu (15/8).Mulai dari tersangka Nanang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, hingga lima tersangka lainnya di markas mereka, sebuah rumah di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim.
Polisi mencatat komplotan eksploitasi terhadap lansia dan penyandang cacat ini beranggotakan 10 orang. Tim Jatanras masih memburu empat orang lain yang buron, masing-masing berinisial UJ (45), SD (20), WH (32), dan JM (20).
“Ada empat orang yang DPO (masuk daftar pencarian orang), yang menurut keterangan para tersangka juga melakukan praktik serupa. Saat ini masih kami kejar. Sementara terkait nasib lima korban, Bobby menyatakan, pihaknya masih mencari keberadaan keluarga mereka,” katanya. (Rls/nt)
Tinggalkan Balasan