Lampung Barat (SL) – Komitmen yang tinggi dan terintegritas AKBP Tri Suhartanto S.Ik selaku Kapolres Lampung Barat, telah mensosialisasikan sekaligus memerintahkan jajaran Polri yang bertugas diwilayah hukum Polres setempat, untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika termasuk jika ada anggota Polri yang terlibat, hal ini dikarnakan Narkoba sangat merusak generasi bangsa.
Kepada sinarlampung.com orang no wahid ditubuh Polres Lambar ini menegaskan ancaman dan hukuman serta tindakan tegas akan segera dilakukan apa bila didapati anggotanya terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika Sesuai dengan Printah Presiden RI Ir Joko widodo yang disampaikan kepada TB 1 yang sudah menyatakan Darurat Narkoba dan tentunya polri menjadi Garda depan dalam pemberantasan narkoba, termasuk tehadap anggota Polri bila didapati terlibat.
“Kepada wakapolres dan rekan-rekan kabag, kasie hingga kapolsek dan jajaran PA untuk sikat narkoba, ” katanya.
Pada apel diharapkan perintah melawan Narkoba diteruskan jajarannya kala memimpin apel di wilayah masing-masing. “Indonesia Darurat Narkoba Semua diminta agar memberikan APP di setiap ambil apel pagi untuk melawan dan sikat narkoba, ” tegasnya.
Bahkan, dia juga mengimbau agar anggota polri yang bertugas di wilayah hukumnya, Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar) tak terlibat penyalahgunaan narkoba. “Untuk diketahui seluruh jajaran Polri yang bertugas di Polres Lambar sampaikan ke rekan-rekan anggota jangan pernah terlibat dengan narkoba, jadi kurir, bandar ataupun pengguna,” ujarnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, langkah yang ia ambil merujuk perintah Presiden RI melalui kapolri terkait perang melawan narkoba. “Hukuman dan Sanksi menanti bagi anggota yang terlibat narkoba berat mulai dipecat PTDH sampai tindakan tegas terukur, ayo sikat narkoba,” katanya.
Untuk diketahui sepekan terakhir ini jajaran polres lambar sudah ungkap 13 orang pelaku pelanggaran penyalahgunaan Narkotika baik sebagai pengguna ,kurir dan bandar narkoba. (agus salim)
Tinggalkan Balasan