Bandung (SL) – Mantan Ketua DPR Setya Novanto kaget sahabat setianya, yang juga mantan menteri sosial Idrus Marham menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
“Sudah sudah. Sudah tahu (Idrus Marham tersangka). Ya cukup kaget juga ya. Dia orang kerja keras,” ujar Setya Novanto di Gedung KPK, Senin (27/8).
Kedatangan Setnov kali ini ke KPK diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Mengenai kapasitasnya untuk bersaksi dalam kasus ini, Setnov pun tak banyak berkomentar. Dan ia berdalih tidak terkait apa pun dalam kasus ini. Sebab, ia sudah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
“Waduh, enggak ada saya tuh. Kan saya sudah masuk (lapas),” ucap Setnov.
Setnov justru mengungkit kembali mengenai pihak yang terlibat dalam kasusnya. Nama Mendagri kala itu Gamawan Fauzi, kembali disebut Setnov sebagai pihak yang juga turut bertanggung jawab dalam proyek yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
“Tapi ya ini kan kita lihatlah, yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal mendagri yang memang punya peran dia. Dan juga ketua badan anggaran saat itu ya,” kata Setnov.
Kasus yang membelit Idrus ini bermula saat ia menjabat kepengurusan Golkar. Idrus diduga turut berperan mengupayakan agar Blakckgold Natural Resources Limited masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut. Adapun proyek ini, menjadi mitra Komisi VII DPR.
Sedangkan penetapan tersangka untuk Idrus merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politikus Golkar, Eni Maulani Saragih, pada 14 Juli 2018.
KPK menduga Idrus dijanjikan jatah USD 1,5 juta dari Johnnes bila mantan sekjen Golkar itu bisa mengupayakan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.
Sementara Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes. Eni diduga mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold bisa ikut dalam proyek PLTU Riau-1.
Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara yang menjadi anggota konsorsium dari PT PJB sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
Rencananya, PLTU Riau-1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Saat ini, PLTU Riau-1 masih dalam tahap pengadaan. Pada Januari lalu, PLN baru saja memberikan Letter of Intent (LOI) ke Blackgold untuk mendapatkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Riau 1.
(kumparannews)
Tinggalkan Balasan