Jakarta (SL) – Cucu konglomerat, Richard Muljadi yang terjerat kasus penyalahgunaan kokain mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Richard, Hotma Sutompul.
“Iya, kalau itu sudah bicara dari kemarin-kemarin, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak,” kata Hotma di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Hotma mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan surat permohonan rehabilitasi Richard. Tinggal mendiskusikan lagi dengan Richard sebelum surat permohonan rehabilitasi diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya,” imbuhnya.
Kunjungan Hotma ke Richard yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya merupakan kali kedua. Ia mengatakan sebelumnya telah membicarakan tahap hukum yang akan dijalani oleh Richard, termasuk soal permohonan rehabilitasi. “Ketemunya udah dari Kamis,” ucap dia.
Richard ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tertangkap sedang menggunakan kokain. Richard ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
Tinggalkan Balasan