Ciamis (SL) – Polisi memastikan menambah sanksi terhadap 6 tahanan Polres Ciamis yang kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan (rutan). Polisi tak segan memberi tindakan tegas apabila melawan saat akan ditangkap.
“Pelaku pastinya kita lakukan pengejaran dan menambah sanksi yang berat,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Keenam tahanan yang kabur merupakan tersangka dari berbagai tindak pidana. Mereka ditahan di Mapolres Ciamis sebelum masuk ke persidangan.
“Apabila menghindari penangkapan dan melawan, lebih tegas lagi,” kata Truno.
Tinggalkan Balasan