Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satltas) Kepolisian Resort (Polrest) Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang anak baru gede (ABG) diduga kuat dengan sengaja membawa ganja kering.
Dua remaja warga Desa Kalibening, Kecamatan Abung Selatan kabupaten setempat, tertangkap tangan oleh seorang petugas dari Satlantas Polrest Lampura, Bripka. Hendri Setiawan.
Ketika itu, pelaku Andre Pratama, (18); dan rekannya, Suryadi (20), keduanya warga Desa Kalibening, sedang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan pengaman kepala (helm).
Saat melintas di jalan protokol, tepatnya Tugu Payan Mas Kotabumi, anggota Satlantas Polres Lampura sedang melaksanakan rutinitas Patroli Kamseltibcar lantas, Selasa, (28/08/2018), sekira Pkl. 10.30 WIB.
Melihat adanya satuan patroli yang sedang bertugas, kedua ABG tersebut gugup dan berusaha kabur.
Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulayana, diwakili Kasat Lantas AKP. Muhamad Yani Endan, S.I.K, membenarkan peristiwa tertangkapnya dua remaja yang diduga kuat membawa ganja paket kecil.
“Memang benar, jajaran kita berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan memiliki satu paket kecil ganja kering. Ketika itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor tanpa pelindung kepala.Saat melihat petugas, pelaku beusaha melarikan diri,” ungkap AKP. Muhamad Yani Endan.
Dijelaskannya, setelah tertangkap pihaknya mengamankan pengendara R2 Yamaha Mio warna biru muda dengan Plat Nomor BE 5649 JT, dan dibawa ke Pos Lantas Tugu Payan Mas.
“Pada saat di Pos Tugu Payan Mas, salah satu tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan langsung diperiksa oleh Biptu. Gigantoro, dan ternyata di saku baju tersangka ditemukan bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan ganja kering. sebanyak 1 paket,” beber AKP. Muhamad Yani Endan.
Saat ini, kedua ABG tersebut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrest Lampung Utara dan diserahkan di Satuan Narkoba Polres Lampung Utara.
“BB yang diamankan 1 (satu) paket hemat ganja kering, 2 (dua) unit HP milik tersangka, uang tunai sebanyak Rp.100.000,- serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan tersangka,” pungkasnya. (ardi)
Tinggalkan Balasan