Lampung Barat (SL)-Oknum Kepala SDN Negeri Pahayu Jaya Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Berinisoal EM, diduga menganiaya Fauza Eviyana (25) Guru SMPN 2 Pagar dewa, Jumat (31/08/2018).
Kepada wartawan, Arif suami Fauza mengatakan, bahwa istrinya mendapatkan perlakukan tidak terpuji oleh pimpinannya sendiri, dilakukan dihadapan banyak orang saat berada SDN Pahayu Jaya, bahkan tidak dikethaui apa sebabnya.
Keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan itu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sekincau dan meminta keadilan serta mengusut kasus itu. Pihak juga keluarga mengecam Perbuatan yang dilakukan EM, karena tidak mencerminkan adat manusia yang berpendidikan, apalagi korban bukan bawahan pelaku.
“Walaupun pukulan yang dilayangkan tidak begitu keras. Tapi namanya tamparan didepan orang banyak jelas membuat istri saya malu dan down hingga dia menangis dan pulang kerumah,” ungkapnya.
Arif, sang suami yang penasaran atas tindakan EM kepada istrinya, sempat mendatangi pelaku, untuk menanyakan langsung tentang masalahnya, hingga istrinya telah diperlakukan serti itu. “Apakah istri saya membuat kesalahan fatal hingga dihadiahi tempelengan,” katanya.
Namun anehnya oknum Kepsek seakan tak berdosa memberikan jawaban jika perbuatannya itu hanya sebuah candaan saja. “Saya sudah saya datangi oknum kepala sekolah, namun jawabanya atas tindakan penamparan itu merupakan prilaku candaan. Dan saya tidak terima hingga saya lapor ke polisi, dan minta hukum seadil-adilnya,” tegas Arif.
Kapolsek Belalau Kompol Suharjono, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.I.K., membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan pelapor. Selanjutnya, Reskrim akan melakukan pemanggilan terlapor. Dari keterangan sementara masalah itu masuk pelanggaran Pasal KUHP
351 penganiayaan, diancam dengan pidana dua tahun delapan bulan penjara.
“Kami masih proses dan akan akan memanggil pelaku, karena jika melihat dari keterangan pelapor masalah ini masuk ranah penganiayaan,” ujarnya.
Terpisah, Camat Pagar Dewa, Heru juga membenarkan adanya pelaporan ke pihak berwajib atas perbuatan tersebut. Camat meminta kepada pihak keluarga Fauza Eviyana untuk berbesar hati dan sabar percayakan kepada kepolisian selaku penyidik tunggal dinegara Republik Indonesia. Hingga berita ini oknum Kepala Sekolah tersebut belum bisa dikonfiramsi, dan saat dihubungi lewat telephone sedang tidak aktif. (Agus Salim)
Tinggalkan Balasan