Pemerintah Belum Serius Menerapkan Standar Layanan Publik

Bandarlampung (SL)-Pelayanan publik di Lampung masih jauh dari kata prima. Hal itu terjadi juga di Kabupaten dan Kota, yang mendapat “raport dan zona merah” dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Hal itu terjadi karena belum standar lapayan publik, yang tidak dilakukan dengan baik, dan rendahnya komitmen pimpinan badan publik, serta kepala daerah.

Demikian benang merah diskusi “Memahami Maladministrasi Bagi Jurnalis dan Jurnalis Warga” bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Senin, 3/9/2018.

Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto, didampingi Hardian, dan Wakil Ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan Juniardi.

“Ombudsman RI Perwakilan Lampung mendorong perubahan pelayanan publik yang buruk melalui sistem. Pendorongan tersebut akan bekerja sama dengan media serta masyarakat. Banyak yang belum baik karena tidak menerapkan sistem layanan publik,” Asisten Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David Faranto, didampingi Hardian, dan Wakil Ketua PWI Bidang Pembelaan wartawan Juniardi.

Menurut David, budaya yang buruk harus didorong lewat sistem. Jika tidak didorong, budaya tersebut tidak akan berubah. “Hal ini juga membangun peradaban yang baik terhadap pelayanan publik,” katanya.

Menurut David, pelanggaran administrasi dalam pelayanan publik perlu diketahui masyarakat. Khususnya, media massa untuk mengawal kebijakan administrasi publik. “Teman-teman jurnalis bisa menulis, dan mengawal proses administrasi publik. Itu untuk menilai apakah pelayan publik di suatu lembaga melakukan maladministrasi atau tidak,” ujarnya.

David menambahkan, tidak hanya lembaga publik, tetapi ombudsman juga merasa perlu dikritik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Kerja kerja ombudsman hanya dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan publik. Bukan pada ranah memberikan sangsi hukuman,” katanya.

Hardian menambahkan, jangan mengharapkan Ombudsman layaknya superman, “Tapi yang jelas kami tidak berlindung dibalik keadaan. Ombudsman juga perlu dikritik, tapi yang positif. Jadi, kami butuh kerja sama dengan teman-teman media dan laporan dari masyarakat,” kata Hardian.

Hingga kini, ujar Hardian, Ombudsman terus mendorong perubahan pelayanan publik yang buruk melalui sistem. “Untuk itu, pihaknya perlu kerja sama dengan pers dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya. (Juniardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *