Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Pasir Ilegal

Sulawesi Selatan (SL) – Tiga orang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) ditemukan meninggal dunia pada sungai bekas tambang pasir yang diduga ilegal (tidak memiliki izin tambang) di Dusun Salassa, Desa Lebbotengae, Kecamatan Cenrana, Maros.

Ketiga korban tenggelam tersebut yakni Muh Resky (7), Ferdiansyah dan Firdawati (5), tengah bermain selepas pulang sekolah sekitar pukul 14.30 kemarin. Hingga, menjelang maghrib orang tuanya pun khawatir lantaran mereka belum juga pulang.

Kaka Ferdiansyah, Itha (22) kemudian pergi mencari adiknya yang belum juga pulang dari bermain. Sontak, iapun menemukan adiknya tengah mengapung pada sungai bekas tambang pasir tersebut. Ia pun mengambil adiknya dan menggendongnya pulang, sesampai dirumahnya dirinya langsung memberitahu Jalia yang merupakan ibunya. Jalia yang mengetahui kondisi tersebut langsung memanggil tetangganya untuk mengevakuasi dua korban lainnya.

Setelah sejam lamanya dilakukan pencarian di sungai yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter itu, Resky dan Firdawati pun ditemukan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan luka lecet pada punggung Resky, di tubuh Ferdiansyah ditemukan luka dibagian dagu dan keluar kotoran sementara Firdawaty tidak mengalami luka.

Kapolsek Camba, AKP Alamsyah menjelaskan kronologi meninggalnya ketiga murid SD tersebut. Bahwa ketiganya beranjak untuk bermain namun lepas pengawasan orang tua. Akibatnya, ketiga boca tersebut berakhir naas. “Saat ini pihak puskesmas sudah mendatangi rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *