Undang Wartawan, RS BW Klarifikasi Berita Miring

Bandar Lampung (SL) – Setelah namanya jadi santer dan kerap muncul diberagam pemberitaan-pemberitan miring. Apalagi, sejak adanya laporan salahsatu pihak keluarga yang, anaknya ditolak untuk mendapatkan pengobatan patah tulang rahang setelah menjadi korban kecelakaan lalulintas.

Seperti isi pemberitaan yang berkembang sebelumnya, pihak keluarga korban merasa ditolak serta disepelekan oleh tenaga medis yang saat itu sedang bertugas. Apalagi sebelumnya, terngiang kabar, pihak keluarga korban kecelakaan itu, sempat diminta pembayaran 50% dimuka sebagai DP pelayanan rumahsakit.

Belum lagi usai mencairkan suasana akibat pemberitaan yang berkembang, lagi-lagi RSBW kembali dihantam dengan pemberitaan miring.

Bahwa, banyak tenaga medis yang bekerja dirumahsakit yang berdiri sejak tahun 1986 silam itu, tidak memperbaharui kepemilikan  Surat Tanda Registrasi (STR).

STR itu sendiri merupakan bentuk keabsahan dari legalitas keilmuan  dibidang tenaga medis yang wajib dimiliki tenaga medis ataw perawat dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Guna mengklarifikasi semua berita yang berkembang, pihak manajemen rumahsakit yang beralamatjalan,Wolter Mongensidi, Balam itu langsung mengundang kehadiran sejumlah Pewarta yang biasa hunting berita di DPRD Kota Balam. Kamis (13/09/2018).

Beberapa Insan Pers yang penuhi undangan dari Management RSBW, mulai berdatangan

Kemudian, masing-masing Pewarta disuruh masuk kedalam room pelayanan BPJS. Yang saat itu sengaja dipergunakan untuk menemui masing-masing perwakilan Pers yang sebelumnya sudah duduk menunggu didalam ruangan.

Kuranglebih, pukul 11.00 Wib, Direktur bidang pelayanan, RSBW, dokter Arif Yulizar, memasuki ruangan.

Setelah satu persatu menyalami semua rekan media yang hadir, Direktur yang juga seorang dokter itu, duduk dikursi paling depan berhadapan dengan Wartawan.

Penjelasan demi penjelasan masalah mulai diterangkan.

Sebab musabab isi berita yang berkembang, dijawab dengan lugas dan santai.

Menurutnya, semua kejadian yang dialami korban kecelakaan itu, merupakan bentuk ‘misskomunikasi’ saja.

“Tidak benar, jika pihak RSBW meminta DP kepada calon pasien. Itu semua adalah, Misskomunikasi.

Diakhir kata, dokter Arif berharap, dikemudian hari, bisa tercipta jalinan yang baik dengan insan media. Terutama dalam segi pemberitaan. Sehingga, akan selalu hadir pemikiran positive dari seluruh masyarakat. (silo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *