Kepung Gedung DPRD HMI Lampung Sebut Jokowi-JK Gagal?

Bandarlampung (SL) – Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demo di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/9/2018). Mereka bergerak dari Hotel Sheraton dengan berjalan kaki. Guyuran hujan tak mereka pedulikan. Langkah mereka terhenti di portal pintu masuk kantor Pemprov Lampung. Aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menghadang.

Hanya dengan memaksa masuk, massa akhirnya berhasil menembus barikade hingga tangga gedung kantor wakil rakyat. Koordinator aksi, Rizki Abdau, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. “Pemerintah harus mengoreksi ulang kebijakan fiskal dan moneter. Lakukan rekonsolidasi kebangsaan dengan mempertegas kebhinekaan yang menjunjung tinggi kemajemukan bangsa,” katanya.

Paramahasiswa juga menuntut pemerintah menciptakan iklim demokrasi Pancasila tanpa politik identitas. “Hentikan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari utang negara. Pemerintah wajib menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia,” imbuhnya.

Massa menilai Kepemimpinan  Joko Widodo – Jusuf Kalla periode 2014-2019, dinilai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandar Lampung memiliki rapor merah. Hal ini ditandai dengan semakin melemah nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hingga menembus di kisaran angka Rp15.029 sejak 4 September 2018 lalu.

“Pelemahan perekonomian yang dihadapi rakyat  hari ini tentu tidak terlepas dari dampak kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini kabinet kerja Jokowi -JK,” kata ketua HMI cabang Bandar Lampung, Husni Mubarak, saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/6).

Rasio harga ekspor dan impor merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara. Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia total pada Juli 2018 menunjukkan angka sebesar -3.088,1.

“Neraca perdagangan yang negatif sama saja dengan jumlah impor lebih besar dari pada jumlah ekspor yang salah satunya berasal dari sektor pangan. Kemudian, tahun 2018 impor pemerintah mendukung pelemahan nilai tukar rupiah, misalnya impor beras sebanyak 2 juta ton pada saat panen raya berlangsung. Tak hanya itu, pemerintah juga mengimpor garam sebesar 3.7 juta ton dan gula sebesar 1,1 juta ton. Padahal presiden Jokowi-JK juga menjanjikan untuk swasembada pangan (tidak Impor),” paparnya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa kepemimpinan Jokowi – JK, tidak mampu menepati janjinya setelah memimpin Indonesia selama empat tahun ini. “Sampai kapan Indonesia harus menjadi korban perang dagang (trade war) antara AS danCina? Dimana janji untuk swasembada pangan?,” tanyanya.

Dilain sisi, selain sektor ekonomi yang memprihatinkan, bangsa Indonesia juga dilanda krisis demokrasi. Padahal, hak untuk berpendapat juga tercantum dalam pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Ironisnya kemerdekaan mengemukakan pendapat yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijamin oleh negara, sayangnya mengalami kemunduran kualitas dengan adanya kriminalisasi, persekusi, tuduhan-tuduhan makar serta pembungkaman yang dilakukan secara masif oleh suprastruktur politik dan infrastruktur politik,” tegasnya lagi.

Apakah kondisi Indonesia saat ini sudah sesuai dengan sifat ke-Bhenikaan yang teguh? atau inikah revolusi mental yang dimaksud pemerintah. Mari Koreksi. Oleh karena itu, HMI Cabang Bandar Lampung menyampaikan beberapa tuntutan,  pertama pemerintah agar mengkoreksi ulang kebijakan fiskal dan moneter Indonesia.

Ke-dua, pemerintah untuk melakukan re-konsolidasi kebangsaan dengan mempertegas ke-Bhenikaan yang menjunjung tinggi kemajemukan bangsa. Ketiga, pemerintah untuk menciptakan iklim Demokrasi pancasila tanpa politik identitas.

Ke-empat, pemerintah harus menghentikan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari hutang Negara. Kelima, pemerintah wajib menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Selain menyampaikan tuntutan, pihaknya juga memberikan beberapa solusi untuk menghadapi  permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, pemerintah membatasi Impor dan mempermudah Ekspor, memaksimalkan produksi dalam negeri, menghentikan belanja serta kunjungan luar negeri hingga perekonomian Indonesia stabil.

Ke-dua, pemerintah bersama semua unsur penyelenggara pemilu wajib menjalankan instrumen pemerintah dengan konsisten dan tegas. Ke-tiga, pemerintah harus menjaga etika sebagai pejabat publik dengan tidak mencampur adukkan antara kinerja pemerintahan dan kepentingan partai politik. Ke-empat, pemerintah menekankan kembali revolusi mental dan pembangunan kualitas SDM dalam negeri .

Dan Ke-lima, selesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dan tindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku. “Dengan demikian, apabila tuntutan HMI cabang Bandar Lampung tidak dapat di realisasikan oleh pemerintahan Jokowi -JK selama kurun waktu 30 hari, maka kami mencatat secara jelas bahwa Jokowi-JK telah gagal sebagai presiden dan wakil presiden,” pungkasnya. (nt/silo/aan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *