Jakarta (Sl)-Rasio utang Indonesia hingga akhir Agustus 2018 tembus sekitar 30,31 persen. Hal tersebut terjadi karena kenaikan utang Negara yang mencapai angka Rp 4.363 trilliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, utang pemerintah mengalami kenaikan salah satunya dikarenakan faktor eksternal.
Salah satu faktornya, Luky melanjutkan, seperti pelemahan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama dolar AS. “Hal ini mempengaruhi besaran total outstanding utang untuk bulan Agustus ini,” ujar Luky di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya akan terus menjaga rasio utang tidak jauh dari target sebesar 30 persen dari PDB. “Kami akan tetap jaga di sekitar itu. Kalau ada dinamika nilai tukar yang mengubah nilai nominal terutama utang luar negeri nanti kita akan adjust,” ujar Sri Mulyani dilansir liputan6.com.
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah selalu merespons potensi kenaikan utang dengan hati-hati seperti menjaga defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) serta keseimbangan primer tetap positif.
“Posisi (utang) nya tidak selalu satu fix. Tetapi kalau kita lihat dari sisi APBN defisit terus menurun, kemudian primary balance masih tetap positif sampai akhir Agustus menggambarkan kita merespons dengan kehati-hatian. Jadi tidak hanya direspons dari satu sisi,” ujar dia. (nt/jun)
Tinggalkan Balasan