BPJS Gagal Penuhi Harapan Masyarakat

Jakarta (SL) – Komite III DPD RI melihat masalah BPJS itu-itu saja sejak berdiri 2014 hingga kini. BPJS Kesehatan telah gagal memenuhi harapan masyarakat. Dalam RDP pembahasan masalah BPJS di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (25/9), permasalahan BPJS seputar pelayanan rumah sakit, kepersertaan, dan biaya operasional.

Di Lampung, bulan lalu, seorang dokter rumah sakit swasta mengabaikan BPJS dan menolak pasien kecelakaan karena harus dan keluarga pasien belum sempat bayar uang kontan untuk operasinya. Menurut anggota Komite III DPD, Mohammad Nabil, BPJS Kesehatan sudah gagal memenuhi harapan masyarakat.

Ketika masih Askes, Jamkesmas, atau Jamsostek (ketenagakerjaan), masalah seperti saat ini jarang terdengar. Namun ketika dilebur menjadi BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan, masalah bermunculan dan berlarut-larut.

“Ada kesalahan political will dari pemerintah dan perlu kesungguhan pemerintah apalagi BPJS saat ini sifatnya adalah wajib,” ujar anggota DPD asal Kepri ini.

Senada dengan Nabil, anggota DPD Provinsi Banten Ahmad Sadeli Karim menambahkan pemerintah seharusnya serius menghadapi masalah BPJS agar masyarakat tidak merasa kecewa.

“Jika BPJS bisa dipercaya, pemerintah harusnya bisa meng-cover semua peserta menjadi kelas satu. Untuk masyarakat yang mampu, bisa k erumah sakit swasta,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia Hasbullah Thabrany menjelaskan iuran wajib yang setara pajak penghasilan harus dikelola oleh badan publik dan transparan.

“Tentunya kesadaran masyarakat mengenai pembayaran iuran merupakan kepatuhan semua pihak,” papar dia.

Selain itu, pola berpikir “pejabat” juga harus dirubah. Karena layanan kesehatan sebagai hak setiap orang dan kewajiban negara belum dipahami serta dilaksanakan secara konsisten oleh para pebajat.

“Contohnya belanja kesehatan masih rendah (kurang dari lima persen PDB). Bahkan sampai saat ini pemerintah tidak mau tambah belanja kesehatan sesuai kebutuhan,” ulas Hasbullah.

Hasbullah menyarankan untuk jangka pendek agar pemerintah tutup kekurangan dana BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 sampai 30 triliun per tahun. Hal itu guna menyehatkan keuangan BPJS Kesehatan.

“Jangan meremehkan hak rakyat. Ketimbang tambah subsidi BBM/listrik yang kurang tepat saaran, ketika harga BBM naik,” tegasnya. (net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *