Tulangbawang Barat (SL)-Mantan sekretaris Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang mantan Sekretaris KUD Kencana Jaya menyayangkan pernyataan yang disampaikan Lukman, terkait anggaran sewa Kantor KUD Tulang Bawang Barat, di Gedung miliki Tiyuh, Senin (2/10/18).
Menurut Eri Suparjo, sana sewa kantor KUD yang pertama, adalah diperuntukan untuk mengurus sertifikat KUD. “Dananya dipakai untuk mengambil Sertifikat KUD yang telah digadai di Dealer Lautan Teduh Mas,” kata Eri Suparjo.
Lalu, kata Dia, untuk dana sewa yang kedua dibagi kepada seluruh anggota KUD, dan Eri Suparjo sendiri yang mengambilnya ke KPU, “Kebetulan yang kedua saya yang mendapat surat kuasa dari ketua KUD untuk mencairkan Dana sewanya, dan dananya itu dibagi kepada seluruh anggota KUD baik yang di Mulya Kencana maupun di Mulya Jaya,” katanya.
Eri Suparjo, memastikan apa apa yg telah disampaikan oleh Lukman itu berbeda dengan yang terjadi, “Sebab diwaktu masih disewa DPRD Lukman juga dikasih dana itu. Termasuk aparatur tiyuhnya juga dikasih kok mas dan saya langsung yang memberikannya,” katanya. (Robert).
Tinggalkan Balasan