Lampung Utara (SL) – Dua karyawan yang bekerja di Toko Kosmetik Harapan Maju Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat menukarkan uang setoran dengan uang palsu. Mengetahui karyawannya berulah, pemilik toko kosmetik, Edi Suryadi, (42), warga Lk. VI Kodoronyok, kecamatan setempat, melaporkan kedua pelaku pada pihak yang berwajib.
Kapolsek Bukit Kemuning, M. Rosadi, membenarkan adanya aduan pemilik Toko Kosmetik Harapan Maju yang dituangkan dalam LP / 160 / B / X / 2018/ SPK Sek BK, tanggal 4 Okt 2018. “Benar kami telah menerima laporan terkait dua karyawan toko kosmetik yang diduga kuat telah menukarkan uang setoran konsumen milik toko dimaksud dengan uang palsu,” ungkap Kapolsek Bukit Kemuning, M. Rosadi, Kamis, (4/10).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan pemilik toko kosmetik itu, jajaran Reskrim Polsek Bukit Kemuning langsung menindaklanjuti dengan menangkap Wawan, (22), warga Kodoronyok, Bukit Kemuning, bersama rekannya Aji, (22), warga Fajar Bulan, Kab. Lampung Barat. “Saat ditangkap, kedua pelaku masih berada di toko milik pelapor,” ujar M. Rosadi.
Peristiwa tersebut bermula saat kedua pelaku, yang tak lain karyawan Toko Kosmetik Harapan Maju melakukan penagihan kepada konsumen toko dimaksud. Usai mendapatkan uang tagihan sebesar Rp. 2.000.000,-, kedua pelaku lantas menukar uang tagihan tersebut dengan uang palsu pecahan Rp.50.000,-.
Uang palsu senilai Rp.2.000.000,- pecahan Rp.50.000,- itu lalu disetorkan kedua pelaku pada kasir toko, bernama Nung. Dikarenakan merasa ada keanehan pada uang yang disetorkan, kasir toko yang curiga lalu melaporkan uang yang disetorkan pada pemilik toko.
“Setelah mendapatkan laloran kecurigaan dari kasirnya, pemilik toko langsung bergerak cepat dengan berikan aduan pada petugas jaga di Polsek Bukit Kemuning,” jelas Kapolsek.
Tidak menunggu waktu lama, petugas pun mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp.2.000.000,- pecahan Rp.50.000,-.
“Saat ini kedua pelaku berikut BB telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna pengembangan lebih lanjut,” tutur M. Rosadi. (ardi)
Tinggalkan Balasan