Sidak Penjual Anggur Mengandung Formalin di Rest Area Pringsewu

Pringsewu (SL) – Minggu malam (14/10/2018) Dinas Kesehatan Pringsewu melakukan pengecekan buah anggur yang dijual di sekitar rest area. Penjual anggur yang tiba-tiba ramai di rest area baru-baru ini menarik perhatian dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan dan sidak ini dilakukan oleh aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kesehatan, dan dari Dinas Koperindag Pringsewu.

Laporan Hasil Uji Anggur oleh Dinas Kesehatan Pringsewu

Hasil pemeriksaan di laboratorium Dinas Kesehatan Pringsewu, mendapatkan hasil dari ketiga sampel anggur tersebut mengandung formalin dengan kadar yg berbeda kisaran 0,2 sampai 2 MG/L.

Dari hasil tersebut, Dinas Kesehatan menghimbau kepada para pedagang untuk menghentikan penjualan karena mengandung formalin dan akan mengirim sampel tersebut ke balai POM. (Wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *