Lampung Barat (SL) – Terkait dugaan maraknya buah anggur berformalin yang beredar di Kabupaten Pringsewu beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke sejumlah lokasi penjual buah anggur merah di wilayah Lambar. Hal tersebut untuk menyikapi keresahan masyarakat mengenai buah anggur berformalin tersebut.
Kepala Bidang Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Lambar, Sri Hartati mendampingi Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lambar Amirian, kepada kejarfakta.com mengatakan, Tim dari Dinas Perdagangan dan Pol PP Lambar, menyisir kawasan Lambar, tempat-tempat pedagang buah anggur.
“Beberapa waktu lalu ada keresahan terjadi di Kabupaten Pringsewu, bahwa anggur yang dijual di pinggir jalan diduga mengandung formalin. Dan Kemarin, Kami selaku ketua Satgas Pangan Kabupaten Lambar, turun ke lapangan mengambil sampel dari pengecer hingga ke agen tunggal untuk dilakukan pengecekan dan uji Lab, apakah di Lambar sama dengan di Pringsewu,” terang Sri. Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, sampel yang diperoleh akan diujikan oleh Dinas Kesehatan, untuk mengetahui kebenaran apakah memang ada kandungan formalin atau tidak. “Sampel sudah kami pegang, dan akan di cek dulu untuk mengetahui hasilnya. Mungkin baru minggu depan hasil nya keluar mas, karena bagian pengecekan Lab nya sedang ada pelatihan di Bandar Lampung,” ujarnya.(agus salim/KF)
Tinggalkan Balasan