Dugaan Kecurangan Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Masih Bergulir

Lampung Timur – Persoalan dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Lampung Timur masih terus bergulir, Jumat 18/10-2018 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) surati Komisi 1 dan III.

Kepada waratawan Afrianando Ketua BPC HIPMI bersama Agung Adhipati Ketua Kadin Lampung Timur menjelaskan, perihal surat agar dapat dilakukan segera beraudiensi dengan Komisi 1 dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur telah disampaikan kepada lembaga legislatif.

“Benar kita telah mengirimkan surat kepada Komisi 1 dan Komisi III DPRD agar kita segera melakukan hering terbuka, karena tidak mungkin perihal penyelenggara pemerintah daerah yang makin lama semakin buruk, terlebih ini terindikasi pada pelaksanaan tender proyek, tentu akibat dari sikap dan kebijakan yang salah itu berdampak pada kerugian negara, jadi kita sebagai masyarakat peduli dengan kabupaten makan hal ini tidak bisa kita diamkan,” tegas Ketua Hipmi Lampung Timur Afrianando sapaan akrab Nando.

Sudah kerap di rilis di media ini, apa yang menjadi sikap para pemuda kabupaten itu, juga di sambut baik lembaga legislatif, baik Komisi 1 ataupun komisi III juga berharap segera dapat bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha Kabupaten Lampung Timur.

Para wakil rakyat juga ternyata mengamati apa yang terjadi pada saat ini, karenanya, Legislatif juga mendukung apa yang menjadi gerakan masyarakat dan pemuda Lampung Timur atas kepedulian terhadap program pembangunan di kabupaten itu.

Seperti sebelumnya, Sudibyo anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur menegaskan dugaan kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah terang benderang diantaranya, dengan melaksanakan lelang diluar kantor atau gedung yang sudah di sediakan Pemerintah. (Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *