LSM GMBI Witler Lampung Keluarkan 3 Maklumat Terkait Pilpres 2019

Bandaralmpung (SL) – Pemilihan Umum Presiden (PilPres) yang dilakukan 5 tahun sekali adalah hajat pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus disikapi dan dimaknai dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan mengacu pada jiwa kompetisi yang sehat bahwa pertandingan perebutan kursi menjadi orang no 1 dan 2 di Indonesia tidak menimbulkan goresan keretakan atau malah menyisakan perpecahan antar elemen anak bangsa dan yang menjadi korbannya adalah segenap tumpah darah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, ketua Wilter Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) dikantor sekretariat Wilter Lampung, Senin 22 Oktober 2018, dalam rilisnya, Ali Muktamar Hamas, mengeluarkan maklumat penting. Hal itu sesuai dengan amanat Ketua Umum LSM GMBI mengenai pesta demokrasi Pemilihan Presiden 2019.

Berikut ini 3 maklumat penting yang dikeluarkan LSM GMBI Wilter Lampung terkait PilPres 2019 mendatang, antara lain:

  1.  Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM GMBI) khususnya Wilter Lampung merasa perlu mengeluarkan Maklumat mengenai NETRALITAS BAGI SELURUH ANGGOTA LSM GMBI Wilter lampung DALAM MENGHADAPI PEMILIHAN PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2019 MENDATANG DAN MENJUJUNG TINGGI PERSATUAN DAN KESATUAN DIATAS SEGALA HAL SESUAI DENGAN CITA-CITA LUHUR YANG TERMAKTUB DALAM SILA KE-3 PANCASILA YAITU PERSATUAN INDONESIA.
  2. LembagaSwadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilter Lampung adalah lembaga yang Non-Partisan yang artinya terlepas dari hegemoni kelompok politik manapun dan terkait Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia 2019 tetap berpegang teguh dengan azas Pemilu yang LUBER JURDIL yang artinya Langsung Umum Bebas Rahasia serta Jujur dan Adil yang mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih, asas “adil” adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu, asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
  3. Adapun mengenai pilihan setiap individu dari para Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Khususnya Wilter Lampung adalah pilihan sikap pribadi yang bebas dan MENGUTUK KERAS apabila ada pihak manapun baik perorangan maupun lembaga manapun yang menjual nama GMBI terhadap dukungan PILPRES 2019 dan akan melaporkannya sebagai PENCEMARAN NAMA BAIK LSM GMBI Wilter Lampung, hal ini sesuai dengan PROGRAM UMUM SOSIAL POLITIK LSM GMBI DIBAWAH KOMANDO PIMPINAN TERTINGGI LSM GMBI YANG SEKALIGUS MERUPAKAN PENDIRI LSM GMBI, BAPAK HAJI MUHAMMAD FAUZAN RACHMAN,SE.

“Maklumat ini menjadi penting dan wajib dipatuhi oleh seluruh Anggota LSM GMBI Wilter Lampung semata demi menjaga NETRALITAS dan menjaga KONDUSIFITAS di Provinsi Lampung yang mengutamakan nilai-nilai PERSATUAN Dan KESATUAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA pada umumnya dan Bekasi Kota pada khususnya adalah HARGA MATI yang tidak bisa ditawar lagi”, tegas Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung, Ali Muktamar Hamas. (Wsn/rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *