LSM Komplinas Minta Gakundu Usut “Cukong Besar” Dibalik Ilegal Logging Palembang

Palembang (SL) – Penangkapan balok kayu pada Jum’at (19/10) lalu, yang berasal dari kawasan Gunong Duren,  Kecamatan Dendang Beltim, oleh tim Gakkum LHK Palembang, disinyalir melibatkan cukong besar, sebagai backing praktek ilegal logging itu.

Ketua LSM Komplimas dan juga pemerhati Kawasan Hutan, Oscar Zanzibar, mengatakan Indikasi ada cukong besar. Penetapan tersangka pelaku penebangan dan penampung/depot pengumpulnya, agar juga di usut dalanganya. Sehingga jangan tebang pilih, “Ada dugaan cukong besar dibalik praktek penebangan illeggal Loging tersebut. Jangan ada toleransi lagi praktek-praktek illeggal logging semacam itu. Sudah terlalu banyak praktek pembiaran terhadap penebangan liar dikawasan Hutan tersebut.” katanya.

Menurut Oscar, Penangkapan kayu olahan berupa balok kayu yang di duga hasil praktek dari Pembalakan atau perambahan pada kawasan hutan Negara dari team Gakkum LHK Palembang di- Kabupaten Belitung Timur, sepatutnya mendapat apresiasi. “Mengingat banyaknya praktek- praktek illegal seperti illegal farming, illegal mining secara masif pada kawasan hutan sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Oscar.

” Adanya penindakan sebagaimana tersebut kiranya dapat menguak secara Terang benderang praktek illegal itu, baik dari tngkat pelaku penebangan, penampung hingga pembeli/pemodalnya,, sebagaimana ketentuan UU no 18, tentang pencegahan dan kerusakan hutan,” kata Oscar. (garudanews)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *