Pesawaran (SL) – Persoalan banyaknya pasangan suami istri (pasutri) memiliki jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama di Kabupaten Pesawaran akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN diminta mengusut masalah itu karena mengindikasikan adanya persoalan dalam penempatan pejabat, apalagi juga terdapat penempatan pejabat yang secara golongan dinilai janggal.
KASN diharapkan memeriksa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pesawaran sehingga bisa diketahui apa pertimbangan penempatan pasutri dalam satu instansi itu. “Kami sedang menyusun laporannya dan hari Senin mudah-mudahan sudah kami laporkan ke KASN. Kami melaporkan masalah ini agar menjadi contoh dan pelajaran supaya tidak terulang lagi,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dihubungi, Kamis (01/11/2018).
Menurutnya, KASN diharapkan mengusut masalah ini dan memeriksa Baperjakat Pesawaran terutama terkait alasan penempatan pasutri di satu instansi, jika ternyata dalam pemeriksaan ditemukan unsur-unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN) dalam penempatan pejabat itu maka KASN harus meneruskannya ke penegak hukum.”Kita minta KASN memeriksa Baperjakat, apa latarbelakang penempatan banyak pasutri berada di satu OPD. Jika ditemukan ada unsur-unsur permainana atau KKN dalam penempatan pejabat maka harus di teruskan ke penegak hukum,” tandasnya.
Persoalan pasutri berada di satu instansi, jelasnya, selama ini tidak pernah menjadi bahasan karena memang tidak ada aturan yang melarangnya.Padahal masalah itu memiliki ekses yang besar terhadap citra pemerintah dan upaya menciftakan pemerintahan yang bersih.”Jangan karena tidak ada aturan lantas dilakukan sedemikian rupa, kita laporkan agar ini menjadi perhatian KASN juga dan kedepannya harus dibuatkan regulasi. Meski tidak di larang, tapi ini memiliki ekses atau dampak besar terhadap citra pemerintah, pasutri di satu instansi bekerja dengan baik saja tetap akan menimbulkan pertanyaan pada publik, apa lagi jika kinerjanya tidak baik pasti akan lebih negatif lagi presepsi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, upaya menciftakan pemerintahan yang bersih juga sulit terwujud jika banyak pasutri memiliki jabatan di satu OPD.”Bayangkan saja misal suaminya melakukan penyimpangan, apakah kemudian istrinya bisa bertindak tegas dan tidak melindungi? Atau sebaliknya. Ini diharapkan menjadi contoh dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghindari penempatan pejabat pasutri di satu OPD,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran,Kesuma Dewangsa, yang juga Kepala Baperjakat Pesawaran memastikan akan memutansi pasutri yang berada di satu OPD.”Saya sudah perintahkan Badan Kepegawaian Daerah (OPD) untuk memutansi pasutri yang di Dinas Pertanian. Memang ada dua pasang pasutri Dinas Pertanian itu,” ungkap Kesuma Dewangsa pada Harian Pilar.
Menurutnya, tidak hanya di Dinas Pertanian tapi diseluruh dinas yang terdapat pasutri akan di mutansikan.”Saya sudah suruh Kepala BKD untuk menyurati semua OPD untuk melaporkan jika ada pasutri disatu OPD.Secara aturan tidak ada yang dilanggar, tapi memang secara etika itu tidak etis. Makanya kita langsung bertindak menyikapi itu,” ungkapnya.
Terkait Kepala UPT Waylima yang golongan 3, jelasnya, juga sudah disikapi dengan menpatkan ASN yang golongan 4 ke OPD lainnya.”Soal Kepala UPT golongan 3 tapi punya bawahan golongan 4, kita sudah carikan jalan keluarnya dengan menempatkan ASN golongan 4 itu ke OPD berbeda,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkat (Baperjakat) Kabupaten Pesawaran dipertanyakan. Sebab banyaknya pasangan suami istri (Pasutri) yang memiliki jabatan di satu instansi, dan penempatan pejabat yang secara golongan janggal.
Di Dinas Pertanian Pesawaran misalnya, ternyata tidak hanya Andi Wijaya dan Fitriani pasangan suami-istri (Pasutri) yang memiliki jabata strategis di Dinas Pertanian,tapi juga terdapat pasutri lainnya. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Pesawaran, Anca Martha Utama.”Bukan cuma dia saja (Andi dan Fitriani), ada beberapa pasang di Dinas Pertanian yang suami istri. Tapi kan gak masalah,asal kerjanya baik,” ungkap Anca, baru-baru ini.
Selain masalah itu, juga terdapat penempatan pejabat yang justru dari segi golongan tidak sesuai. Seperti Kepala UPT Pertanian Kecamatan Waylima saat ini dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 3, padahal sebelumnya dijabat golongan 4A.”Iya secara golongan juga aneh, masak Kepala UPT yang sebelumnya 4A diganti golongan 3, sementara yang 4A tanpa jabatan,” ujar sumber Harian Pilar.
Diberitakan sebelumnya, di Dinas Pertanian Pesawaran terdapat suami-istri yang memiliki jabatan strategis.
Dari informasi yang di peroleh Harian Pilar, terdapat dua pejabat Golongan 3D menjadi Kepala Bidang (Kabid), namun terdapat pegawai golongan 4A justru dinonjobkan.
Parahnya, terdapat suami-istri yang sama-sama menduduki jabatan strategis di Dinas Pertanian, yakni Andi Wijaya di Bagian Sarana Prasarana (Sarpras) dan istrinya Fitriani menjabat Kasubag Keuangan Dinas Pertanian.
“Ya benar mas ada yang Golongan 3D menjabat Kabid sementara 4A ada yang nonjon. Yang suami-istri juga memang ada. Gak boleh sebenarnya seperti itu,” ujar sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak di tulis, baru-baru ini.
Sementara,Andi Wijaya saat di konfirmasi enggan berkomentar soal dirinya dan istrinya menjabat di satu dinas. Andi yang di konfirmasi kemarin siang melalui pesan singkat ke ponselnya, baru menjawab malam harinya. Andi meminta wartawan untuk datang ke rumahnya, namun saat di ajak bertemu di luar untuk konfirmasi, Andi menolak.
Saat dijelaskan jika ingin memberikan klarifikasi langsung seharusnya siang hari, karena malam hari wartawan kerja, Andi terkesan tidak mau tahu.”Maenlah ke Pesawaran. Kan bisa saja mengaku-ngaku kalau lewat telepon. Saya gak tau apakah benar-benar kamu. Yang ada perlukan kamu, sini ke rumah saya,” ungkapnya.
Saat di minta memberikan klarifikasi saja melalui telepon, Andi menolak. Begitu juga saat ditanya tanggapan soal jabatan istri dan dirinya, Andi tetap enggan berkomentar. (Harianpilar)
Tinggalkan Balasan