Pengaruh Minuman Keras Empat Remaja “Gilir” Pelajar SMP

Tangerang (SL)-Empat remaja yang diduga terpengarus minuman keras merudapaksa seorang pelajar SMP. Sebelum digilir, korban sempat dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Keemat pelaku kini mendekam disel Polsek Cisoka Polresta Tangerang.

“Ke empat pelaku kami amankan dirumahnya masing-masing, tidak luput ini berkat peran masyarakat yang mau memberikan informasi atas kejadian tersebut,” kata Kapolsek Cisoka, Iptu Sitta kepada Wartawan, Jum’at (2/11)

Menurut Sitta, peristiwa terjadi di Kampung Pabuaran RT. 005/001 Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, pekan lalu. Para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka atas laporan korban, dengan perkara pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Para pelaku adalah MF, A, N, dan AM,  “Dari keterangan korban mengaku selain diperkosa secara bergantian, korban yang merupakan siswi SMP berinisial NNF itu sempat di cekoki minuman keras, hingga tidak sadarkan diri,” kata Sitta.

Menurut Sitta, kasus bermula, korban NNF sedang bermain ditempat temanya bernama Lia, lalu dijemput pelaku A, yang berpura-pura untuk mengajak makan diluar. Namun bukan makanan yang didapat korban, melainkan para pelaku yang sudah berencana itu justru mencekoki korban dengan minuman, hingga korban tidak sadarkan diri dan disetubuhi secara bergilir.

“Dari hasil penangkapan, kami menyita barang bukti berupa 1 Pcs Baju warna putih bercorak bunga warna biru, 1 Pcs Kaos dalam warna putih, 1 Pcs BH warna hitam, 1 Pcs Celana Panjang warna Merah (Disita dari Korban), 1 Pcs Seprai warna merah (disita di TKP), 1 buah Botol Bekas Minuman keras Jenis Anggur Merah dan 2 buah aqua gelas bekas merk Phanter yang disita di TKP),” sambungnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rls/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *