Tim Komisi II DPR RI Tanyakan Nilai Manfaat dan Pengelolaaan HGU di Provinsi Lampung

Bandarlampung (SL) – Komisi II DPR RI mempertanyakan sejauh mana evaluasi nilai manfaat dan pengelolaan hak guna usaha (HGU) yang dikelola BUMN maupun korporasi swasta di Provinsi Lampung. Sejauh mana nilai manfaat dan pengelolaannya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku ketua Tim Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung di Kanwil BPN Lampung, Jumat (2/11).

Informasi tersebut penting untuk penyusunan draf rancangan undang-undang pertanahan yang pada prinsipnya seluruh tanah harus teradministrasi di setiap jenggal Bumi Pertiwi, katanya. Sehingga, pemerintah perlu tahu pakah luasannya semakin berkurang atau masih utuh sesuai permohonan dan pemberian izin atau pemberian HGU. “Komisi II juga perlu tahu,” katanya.

HGU merupakan hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan. Herman mengatakan kedatangannya ke Lampung juga terkait penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung.

Komisi II juga membahas terkait PTSL, pemberian sertifikat, dan pembuatan sertifikat yang sampai hari ini, masih belum teradministrasi dengan baik di seluruh Indonesia.

Bukan hanya terkait dari kuantitas terhadap PTSL tetapi juga terkait dengan ketersediaan anggaran. Bagaimanapun anggaran terbesar untuk pembuatan sertifikat bagi tanah yang masih belum tersertifikat juga disetujui Komisi II,” ujarnya.

Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan Komisi II DPR RI turut akan membahas implementasi UU Pemerintah Daerah, Perda Tata Ruang, Impiementasi Undang-Undang Desa dan, Penerimaan CPNS. Lalu, juga akan mengadakan pertemuan dan kunjungan dengan instansi vertikal di Provinsi Lampung. “Data maupun informasi akurat bahan masukan untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat Lampung di forum nasional”, ujarnya. (Rmollpg)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *