Operasi Zebra, Polisi Tilang Tiga Polisi

Situbondo (SL)-Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018 pada Kamis (1/11/2018). Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres diperiksa Propam, di antaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

Dilangsir kompas.com, razia kendaraan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto di pintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota polres yang membawa kendaraan bermotor. Operasi Zebra Semeru 2018 digelar selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Hendrix mengatakan, operasi ini tak hanya ditujukan kepada masyarakat. Anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan. Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, di antaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

“Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar Hendrix, yang mengaku menjalankan pesan Kapolres bahwa seluruh personel polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

Kasi Propam Ipda Budiarto mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia dan tidak membawa STNK tidak lolos dari tilang. “Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada.,“ tegas Budiarto. (kom/nt)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *