Tulang Bawang (SL)-Tiga oknum wartawan media online Media Mapikor Keadilan (Diralat sebelumnya tertulis mapikor.com), diamankan petugas Kepolian Sektor (Polsek) Banjaragung, Tulang Bawang, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Kampung (Desa,red) Moris Jaya, Unit 3, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Kamis (15/11/2018), malam.
Dari ketiga oknum wartawan AG, Warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang, HL Warga Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, dan SM, warga Tejo Sari, Setadion, Kota Metro, diamankan barang bukti uang Rp2,5 juta, yang baru diserahkan Kepala Kampung Moris Jaya, sebagai DP dari Rp30jt yang diminta oleh oknum wartawan tersebut.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin membenarkan adanya penangkapan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Kampung Moris Jaya Unit 3 dan Kepala Kampung Banjar Agung. “Ya memang benarkan ada penangkapan tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap Kakam Moris Jaya unit 3, dan Kakam Banjar Agung,” kata Rahmin.
Menurut Rahmin, ketiga oknum wartawan itu berperan dan mengaku sebagai oknum wartawa dari media yang sama yaitu Media Mapikor Keadilan, dengan inisial, AG alamat, Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang. HL alamat Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. SM alamat Tejo Sari, Setadion, Kota Metro.
“Dan kini perkaranya kita limpahkan ke Polres Tulangbawang guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah unsur pidana nya juga mau di gelar di polres karena itu kita serahkan oknum wartawan itu beserta kepala kampung nya guna untuk di mintai keterangan,” katanya. (Mardi)
Media sinarlampung.com memohon maaf dan meralat, atas penulisan nama media, yang sebelumnya tertulis www.mapikor.com, yang seharusnya Media Mapikor Keadilan
Demikian ralat kami atas perhatian kami ucapkan terimaksih.
Tinggalkan Balasan