Pesisir Barat (SL) – Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, melanjutkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa lokasi pembangunan yang masih berlangsung.
Kamis (29/30), Agus Istiqlal didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Tedi Zadmiko, dan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), AKBP. Syaikul Anwar, mengawali kunjungannya ke lokasi rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Biha Kecamatan Pesisir Selatan yang dikerjakan oleh CV. Dwi Baskoro dengan menelan anggaran sebesar Rp. 3.010.000.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Kesehatan.
Di lokasi Bupati memeriksa pengerjaan bangunan yang sudah mencapai sekitar 80 persen itu hingga ke seluruh bagian bangunan. Bupati meminta agar pelaksana proyek tersebut bisa melakukan penambahan shift kerja, dengan maksud agar pelaksanaan pembangunan tersebut bisa selesai sesuai dengan kontrak.
Masih di Puskesmas Biha, Agus pun menyempatkan diri membesuk pasien yang sedang menjalani pengobatan di puskesmas tersebut. Salah satunya, sosok berkumis tipis itu membesuk pasien yang baru saja selesai melahirkan. Dalam kesempatan itu Bupati membayar biaya melahirkan, mengingat pasien tersebut belum termasuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Usai memeriksa di Puskesmas Biha, Agus langsung melanjutkan lawatannya ke lokasi pembangunan gedung kantor Cabjari Krui di Pekon Wayredak Kecamatan Pesisir Tengah senilai Rp1.967.577.000 yang dilaksanakan oleh PT. Flamboyan.
Agus juga langsung meneruskan kunjungannya ke lokasi pembangunan baru Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah yang menelan anggaran sebesar Rp5.184.000.000 yang bersumber dari DAK Afirmasi Bidang Kesehatan dengan pelaksana PT. Haberka Mitra Persada.
Terakhir Bupati mengunjungi Rumah Sakit Tipe D Pratama di Pekon Waysuluh Kecamatan Krui Selatan. Dihadapan petugas kesehatan Bupati meminta agar memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa membeda-bedakan golongan.
Secara keseluruhan dalam kunjungannya hari ini terhadap pembangunan yang masih berlangsung itu, agar dilakukannya penambahan shift kerja dan penerapan sistem lembur. Hal itu bermaksud agar pengerjaan pembangunan yang sudah memasuki tempo itu bisa selesai sesuai kontrak. “Contohnya kantor Cabjari Krui harus selesai sesuai kontrak. Karena tahun depan pegawai Cabjari Krui harus sudah berkantor di kantor yang baru, mengingat bangunan lamanya akan dirobohkan karena masuk dalam lokasi pembangunan komplek perkantoran Bupati,” tukasnya. (jpnews)
Tinggalkan Balasan