Lampung Utara (SL) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2019 bersama stakeholders, Rabu (13/12), bertempat di sekretariat Panwaslucam Kotabumi.
Dalam rakor dimaksud tampak hadir Ketua Panwaslucam Kotabumi, Yoanda Harun, SH., didampingi anggota Ardiansyah dan Yoseph Arisandi, S. Pd., Camat Kotabumi, Nujum Masya, diwakili Sekcam, Ahmadi; Kapolsek Kotabumi Utara, Danramil Kotabumi, dan sejumlah 25 orang perwakilan kelurahan dan desa se-Kecamatan Kotabumi.
Disampaikan Kepala Sekretariat Panwaslucam Kotabumi, Jauhari, mengatakan Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders dimaksudkan agar tugas pokok dan fungsi Panwaslucam Kotabumi dalam hal mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Berjalannya fungsi pengawas dalam melakukan pencegahan dan pengawasan langsung terhadap setiap tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” papar Jauhari.
Dikatakan Ketua Panwaslucam Kotabumi, Yoanda Harun, dalam Rakor Pengawasan Pemilu 2019 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pengawasan di tingkat kelurahan dan desa. “Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi milik rakyat di seluruh penjuru Indonesia, termasuk yang ada di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara,” kata Yoanda Harun.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, Hendri Hasyim, SH., menyampaikan, kegiatan Rakor Pengawasan Pemilu 2019 ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten setempat. “Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders ini dilakukan dengan menyesuaikan agenda masing-masing Panwaslucam se-Kabupaten Lampung Utara,” jelas Ketua Komisioner Bawaslu Kab. Lampura ini, kepada sinarlampung.com, Rabu, (13/12).
Diharapkan, dengan adanya Rakor Pengawasan Pemilu 2019 dimaksud, pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan bermartabat. “Pengawasan atas pelaksanaan Pemilu 2019 pada prinsipnya untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas. Dalam arti, pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai, tertib, serta berkeadilan dapat diwujudkan atas dasar asas kebersamaan dan kekeluargaan, serta keterlibatan aktif seluruh stakholders,” pungkas Hendri. (ardi)
Tinggalkan Balasan