Ristani Samosir Minta Keadilan 5 Tahun Terkait Kasus Pengrusakan Kebunnya

Sumatera Utara (SL)-  Ristani Samosir seorang Ibu rumah tangga yang berdomisili di Sidikalang kembali mengutarakan kekesalannya terhadap jajaran Polres Dairi.

Pasalnya, laporan nya dengan nomor Lp 45 / V yang ia laporkan pada tahun 2013, tepatnya 5 tahun yang lalu, hingga kini belum terungkap sepenuhnya pelakunya. Ristani Samosir menuturkan ada beberapa pria yang melakukan pengrusakan ke ladangnya. Hal tersebut sudah ia laporkan ke polisi. 5 tahun sudah berlalu, namun Polres Dairi, hanya mampu menangkap satu orang saja, sementara yang lainnya belum ditangkap, ungkap Ristani Senin (17/12/ 2018)

Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan, S IK saat di konfirmasi mengenai hal tersebut pada, Selasa (18/12/2018) mengatakan “Maaf ya tadi saudara sudah komunikasi dengan kasat, saya pikir sudah sangat jelas,” katanya. Sementara Kasat Reskrim Polres Dairi AKP J Nainggolan saat dikonfirmasi pada waktu yang sama mengenai hal tersebut mengatakan. ”Saya Lagi di Medan pak akan kita cek dan beritahu..trims,” urainya. (detikperistiwa)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *