Bandarlampung (SL) – Kota Bandarlampung ikut terdampak “tsunami” OTT KPK Proyek Sistem Penjernihan Air Minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya. Kota ini kebagian pemasangan pipa dari uang proyek tersebut.
Rencana, pemasangan pipa SPAM bulan Januari ini. Namun, karena ada masalah OTT KPK, kemungkinan mundur dari jadwal atau bahkan tender ulang dulu. PDAM Way Rilau menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemasangan pipa bantuan Ditjen Cipta Karya PUPR senilai Rp 230 miliar untuk pemasangan pipa Rp210 miliar ditambah Rp20 milar biaya konsultan pengawasnya, kata Direktur Umum PDAM Way Rilau Simon Mirza, Selasa (1/1).
Namun, kata dia, pembangunan mega proyek SPAM dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) terus berjalan. Kendalanya cuma adanya pada dana bantuan pipa dari Ditjen Cipta Karya PUPR. Simon mengatakan dalam kasus OTT tersebut tidak ada pihak PDAM Way Rilau yang terlibat, karena PDAM sifatnya hanya penerima bantuan. Sedangkan proses pengadaan dan lainnya semua dilakukan kementerian PUPR.
Dari OTT, KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek SPAM Ditjen Cipta Karya tahun 2018. Proyek SPAM di Kota Bandarlampung total menelan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, dan merupakan proyek strategis nasional yang digarap Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, bersama Pemerintah Bandar Lampung, dan PDAM Way Rilau.
Dari nilai tersebut, Ditjen Cipta Karya memberikan dukungan konstruksi pembiayaan dan pembangunan pipa jaringan distribusi utama sistem gravitasi, melalui anggaran sekitar Rp230 miliar, dengan sistem pendanaan multiyears. (RMOL)
Tinggalkan Balasan