Mabes Polri Tangkap Wasit Mafia Bola

Jakarta (SL) – Tim Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri telah menangkap wasit yang berinisial NS. Tersangka diduga menerima uang Rp 45 juta dari pertandingan antara Persibara Banjar Negera melawan PS Pasuruan. “NS langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Satgas Anti Mafia Bola,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1).

Penangkapan NS, merupkan hasil dari pengembangan pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan lebih dulu yakni Johan Lin Eng (mantan anggota Exco PSS), Priyanto (anggota komisi disiplin PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Satgas, sambung Dedi, juga akan dalami keterlibatan pihak lain dalam perkara pengaturan skor Persibara. “Ini akan didalami oleh Satgas secara matang dikumpulkan alat bukti apabila cukup akan menetapkan kembali tersangka terkait pertandingan tersebut,” ujarnya.

Terhadap NS, polisi menjeratnya dengan pasal penipuan yakni 378 KUHP. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa alat bukti seperti potongan gambar percakapan WhatsApp antara NS dan Mbah Putih. “Tentang permintaan sejumlah uang dan disanggupi tiga tersangka sebelumnya,” jelas Dedi.  (RMOLLAMPUNG)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *