Akademisi Unila Kritisi Dugaan Kongkalikong Mutasi Puluhan Guru SMA Negri Bandarlampung

Bandarlampung (SL) – Akademisi Universitas Unila, Dedi Hermawan, kritisi dugaan kongkalikong pemutasian puluhan guru SMA Negeri di Kota Bandarlampung dinilai tidak sesuai aturan dan prosesur di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (9/1/2019). “Organ pengawas internal seperti DPRD dan Inspektorat, harus segera memeriksa informasi ini dan bila perlu di evaluasi mutasi yg diduga kuat sarat kongkalikong,” bebernya.

Dirinya meminta Ombudsman sebagai badan pengawas untuk memeriksa kemungkinan mal administrasi/rekayasa dalam mutasi pegawai yang dilakukan oleh oknum Disdikbud Lampung. Selain itu, masyarakat atau pihak yang tau dapat melaporkan ke KASN unik ditindak lanjuti sebagai upaya menjaga atmosfer birokrasi berbasis merit system. “Kalau ini benar, maka dapat disimpulkan bahwa reformasi birokrasi berbasis merit system tidak berjalan di lingkungan pemprov,” jelasnya.

Dirinya juga meminta orang nomor satu di provinsi Lampung mengevaluasi mutasi yang dilakukan oleh oknum PNS di tubuh dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung. “Gubernur kalau pro reformasi birokrasi harus mengevaluasi mutasi tersebut dan membatalkan jika terbukti,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPTD wilayah I Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sunardi, “ngeles” alias “buang badan” terkait persoalan dugaan kongkalikong mutasi puluhan guru SMA Negeri di Kota Bandarlampung yang dinilai tidak sesuai aturan dan prosesur. “Saya hanya cuma ngebagiin SK aja, itu diperintah Kabid SMA Diona Katerina. Saya ngak tau soal prosedur dan aturan dalam mutasi guru,” kata Sunardi, Senin (7/1) kemarin.

Menurut Sunardi, bahwa mutasi guru tersebut atas kebijakan Dinas Dikbud Provinsi Lampung untuk penyegaran dan kebutuhan guru di sekolah. “Saya hanya membagikan SK sebanyak 25 guru yang baru dimutasi, mutasi itu sesuai kebutuhan di sekolah,” ungkapnya.

Namun faktanya dalam mutasi guru diketahui tidak sesuai dengan kebutuhan, karena terdapat guru yang dimutasi tidak dapat jam mengajar di sekolah yang baru dan terancam hilangnya sertifikasi. Dan Sunardi mengaku jika dirinya tidak terlibat dalam mutasi tersebut karena tidak ikut mengatur dan menentukan guru yang akan dimutasi. “Kalau menentukan mutasi guru, saya tidak tau. Saya hanya menjalankan perintah hanya membagikan SK guru yang dimutasi,” kilahnya.

sumber di Disidibud Lampung menyebutkan bahwa mutasi guru tersebut diduga sarat dengan kepentingan oknum di salah satu organisasi pedididkan dan kerjasama dengan oknum di Disidibud Lampung. Oknum tersebut merekomedasi sebagian guru untuk di mutasi, tanpa melalui aturan dan prosedur yang ada. “Infonya ada organisasi pendidikan yang memiliki kepentingan, mengatur dan merekomendasi guru untuk dimutasi. Dan setali tiga uang dengan oknum diknas mencari keuntungan,” paparnya.

Mutasi guru itu akan berdampak buruk bagi guru yang tidak dapat jam mengajar di sekolah yang baru. Mereka terancam kehilangan tunjangan uang sertifikasi, Hal itu juga dialami salah satu guru di SMAN 5 Bandarlampung yang di mutasi ke SMAN 3 Bandarlampung mengakui sangat keberatan atas mutasi tersebut. “Kami keberatan dengan mutasi ini, kami terancam tidak dapat sertifikasi,” ungkapnya.

Menurutnya, mutasi guru ini tidak sesuai dengan aturan, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan tidak dipelajari dahulu kebutuhan tenaga pendidik disekolah. “Seperti saya mengajar bidang gografi yang saat ini di SMAN 5 masih kekurang guru mata pelajaran geografi. Kok tiba tiba di pindahkan ke SMAN 3 yang diketahui guru geografi banyak. Ada enam di tambah saya, jadi otomatis saya tidak cukup jam mengajar. Gimana dengan sertifikasi saya hilang,” keluhnya.

Ia menyatakan, bukan dirinya saja yang terancam hilangnya sertifikasi, dan keberatan atas mutasi tersebut. Guru lainya juga merasa kecewa atas kebijakan mutasi sepihak yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampung. “Saya dan kawan kawan guru lainya akan mempertanyakan mutasi ini ke dinas, kami keberatan, kami tidak ada kesalahan dan pihak sekolah tidak pernah mengusulkan, tiba tiba dimutasi,” ujarnya.

Seperti diberitkan sebelumnya terjadi mutasi sekitar 40 Guru SMAN di Kota Bandarlampung yang disinyalir syarat kepentingam dan mencari keuntungan, dengan modus kongkalikong, dan ada oknum yang dapat keuntungan, dan indikasi kuat menyalahi aturan dan ketentuan berlaku. Uniknya mutasi guru SMA tidak diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Provinsi Lampung.

Berdasarkan sumber di lingkungan Disdikbud Lampung menyebutkan, mutasi puluhan guru SMA di Kota Bandarlampung tidak mengikuti aturan dan prosedur dalam proses alih tugas guru yang telah di tentukan. Mutasi terkesan ada muatan kepentingan oknum pejabat di disdikbud Lampung untuk mencari keuntungan pribadi sehingga merugikan dunia pendidikan. Karena mutasi tersebut tidak ada usulan maupun kebutuhan tenaga pendidik dari pihak sekolah.

Selain itu mutasi guru tersebut tidak melibatkan pejabat yang berwenang dalam menentukan penempatan dan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. “Mutasi guru SMA di Kota Bandarlampung ini terkesan ada kepentingan oknum pejabat Disdikbud untuk mencari kuntungan, Mutasi guru tesebut menyalahi aturan karena tidak menjalani aturan yang berlaku,” kata sumber di Disdikbud, Sabtu (5/1).

Sumber sinarlampung.com menerangkan bahwa dalam proses mutasi guru tersebut tidak melibatkan pihak disdikbud Lampung. Semestinya berdasarkan ketentuan belaku, adanya usulan dari pihak sekolah yang mengajukan mutasi guru dan adanya kebutuhan sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik disekolah.

Kemudian diajukan ke pihak disdikbud selaku satker yang mengetahui kebutuhan sekolah. “Seharusnya ada aturan main, ada usulan pihak sekolah maupun guru. Mutasi guru ini sepihak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Mutasi guru SMA ini diduga sarat kepentingan dalam mencari keuntungan oknum pejabat disdikbud itu diketahui SK guru yang dimutasi telah dibagi secara diam diam tanpa diketahui pihak Disdikbud Lampung oleh kepala UPTD wilayah I Sunardi serta Sunarno selaku Kasie Dikmensus. “Ada apa dalam mutasi guru tersebut, kok pihak disdikbud tidak dilibatkan.” Ujarnya.

Sementara, saat dikonfirmasi Kasubag Umum dan Pegawai Disdikbud Lampung Ahmad Tamzil merasa kaget dengan adanya mutasi sejumlah guru SMA tersebut, ia mengaku tidak dilibatkan dan tidak mengetahui mutasi tersebut. “Saya tidak tau ada mutasi guru, saya enggak dilibatkan, dan tidak ada usulan dari sekolah atau guru selama ini, jadi tanya aja yang ngebagiin SK mutasi guru itu,” ujarnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *