Lampung Tengah (SL)-Oknum Kepala SDN 3 Nambah Rejo, Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, MSF, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid dengan dalih untuk kepentingan rehab ruang kelas belajar. Nilai penarikan uang Rp100 ribu perwali murid. Ironis Kepala Sekolah mengaku tidak tahu, karena itu urusan komite sekolah.
Informasi kepada sinarlampung.com, Jum’at 11/01/2019. para wali murid mengaku keberatan dengan penarikan uang dengan dalih rehab ruang kelas tersebut. Pasalnya, SD Negeri 3 Nambah REjo itu telah mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, untuk dua lokal dengan nilai sekitar Rp110 juta pada tahun 2018.
“Kepala menarik Rp100 perwali murid. katanya untuk uang bangunan kelas SDN 3 Nambah Rejo, padahal sekolah mendapatkan bantuan Rehabilitasi ruang kelas sebanyak 2 lokal dengan nilai nominal kurang lebih Rp110 juta tahun 2018. Kami selaku para wali murid SDN 3 Nambah Rejo ini sangat menyayangkan adanya pungutan sebesar 100 000 ribu rupiah per murid,” kata wali murid yang tidak mau disebut namanya.
Menurutnya, wali murid juga merasa tertekan dengan adanya pungutan di sekolah tersebut, pada tahun 2017 pihak sekolah miminta wali murid membayar sebesar Rp60 ribu per siswa guna untuk membuat wc. “Kami tanya di sekolah dasar yang lain tidak ada yang bayar seperti sekolah kami ini,” katanya.
Kami, lanjutnya, merasa sangat kecewa dengan adanya pungutan sekolah itu, “Karena kami juga saat ini baru selesai musim tanam padi, kami sudah meminta tempo bahwa kami akan bayar setelah panen padi, akan tetapi pihak sekolah dan komite sekolah yaitu bapak Kosasih mengharuskan pembayarannya dengan segera wajib lunas. Kata pihak sekolah harus segera di bayar karena pelaksanaan pembangunan akan segera di laksanakan, karena kalau mau pakek dana bos tidak tercukupi,” Ujarnya.
Saat wartawan mendatangi SDN 3 Nambah Rejo, untuk mealkukan konpirmasi terkait adanya pungli yang dilaporkan wali murid itu, pihak sekolah sudah tidak ditempat.
Kepala Sekolah SDN 3 Nambah Rejo MSF, menyatakan bahwa terkait dengan adanya pungutan sekolah terhadap para wali murid justru mengaku tidak tahu menahu. “Maaf ya Mas, saya tidak tahu menahu. Adanya pungutan sekolah, itu adalah urusan dari komite,” katanya. (Ersyan)
Tinggalkan Balasan