Jakarta (SL) – Pengurus Besar Serikat mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ikut menanggapi kesaksian Neneng Hassanah Yasin Bupati Bekasi non aktif di Pengadilan Negeri Bandung, yang menyebutkan nama Menteri Dalam Negeri Tjahtjo Kumolo ikut terlibat dalam memberikan izin Project Meikarta, Senin (14/01/2019).
Yayan Ketua Bidang Koordinasi Pembangunan Nasional PB SEMMI mengatakan, Mendagri harus di periksa keterlibatannya dalam skandal mega proyek Meikarta yang diduga merupakan kejahatan korporasi. “KPK harus berani menegakan hukum diatas segalanya, tanpa pandang bulu, jika ingin membersihkan korupsi diIndonesia, kami mendukung langkah KPK untuk segera memanggil Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi kesaksian Bupati Bekasi non aktif yang menyebut nama pak Mendagri, “ujar Yayan di kantor DPP Syarikat Islam (SI), Jakarta Pusat, Selasa (15/01/2019).
Menurut Yayan menegaskan, PB SEMMI akan melakukan aksi dukungan kepada KPK RI, untuk mengusut dan menyelesaikan kasus mega korupsi Meikarta dalam waktu dekat ini. “Kami akan memberikan cangkul sebagai simbolis kepada KPK untuk menggali semua keterlibatan pejabat publik dalam kasus Meikarta, dan KPK berani untuk segera memanggil Mendagri dalam kasus korupsi yang sangat merugikan negara ini”, sebut Yayan.
Di ketahui, saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar Billy Sindoro, Bupati Bekasi non aktif itu menuturkan, Tjahjo berkomunikasi, saat dia sedang datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Soni Soemarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. “Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ungkap Neneng di ruang II, Senin 14 Januari 2019.
Dalam komunikasi singkat itu, Neneng menyebut mendagri meminta tolong, agar Neneng membantu perizinan proyek Meikarta. “Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu’, kemudian saya sampaikan, ‘baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku, saya sampaikan bahwa harus ada rekomendasi Gubernur Jabar, untuk perizinan Meikarta. Kemudian, pak Soemarsono menyampaikan ke saya bahwa Dirjen Otda akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta,” ucap Neneng.
Tinggalkan Balasan