Bangunan Balai Kampung Proyek Germas Rp240 Juta Kampung Gedung Riyang Diduga Asal Jadi

Way Kanan (SL)-Pembangunan menggunakan dana gerbang desa Provinsi Lampung oleh Pemerintah Kampung Gedung Riyang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan diduga menyampingkan kualitas pembangunan. Pasalnya, pembangunan balai kampung yang seharusnya mengunakan tiang kayu sebagai penyangga cor bangunan supaya mendapatkan kualitas baik. Namun, oleh kepala kampung (Kakam) Gedung Riyang Anusiriyan, hanya maungunakan tiang bambu.

Besaran dana gerbang desa senilai Rp240 juta ini rupanya tidak membuat Kakam memanfaatkan sepenuhnya untuk menghasilkan kualitas pembangunan balai kampung yang baik. Sebaliknya, justru kakam diduga mengejar keuntungan dengan adanya pembangunan balai kampung mengunakan dana gerbang desa tersebut. Diantaranya, mengunakan bambu sebagai tiang cor bukan kayu. Dinding balai tidak full bata hanya berapa meter saja dari dasar tiang hingga setengah tinggi dinding bangunan.

Sementara itu, Kakam Gedung Riyang, Anusiriyan mengatakan bahwa dana Rp240 juta itu tidak sepenuhnya dikelola kampung karena mendapat potongan 25 persen dari total anggaran. “Soal bata itu memang tidak pul tinggi dinding,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi Jum’at (18/1/2019).

Untuk diketahui anggaran gerbang desa ini diberikan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan usualan melalui koordinator gerbang desa wilayah Kabupaten Way Kanan Suwondo. Setelah Proposal usulan diterima Provinsi Lampung maka dana dikucurkan tahun 2018 kemarin. Sayangnya, setelah dana gerbang desa dikucurkan. Ketentuan kualitas pembangunan yang diberikan rupanya tidak dilaksanakan sesuai rencana pembangunan yang ada. (Indro)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *